Sabtu, 05 Maret 2011

Gili Sulat dan Gili Lawang di Kab Lombok Timur, Sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah?

Undang undang no 31 tahun 2004 tentang perikanan mengamanatkan perlunya pengelolaan sumberdaya laut melalui upaya konservasi ekosistem, jenis dan genetik ikan. Sejala dengan itu dalam persepektif otonomi daerah memberikan wewenang kepada daerah untuk mengelola sumberdaya laut yang ada di wilayahnya dengan disertai tanggung jawab untuk memelihara kelestarian lingkungan.
Kabupaten Lombok Timur, sebagai salah satu daerah yang mempunyai potensi sumberdaya laut yang besar telah menetapkan wilayah Gili Sulat dan Gili Lawang sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) melalui SK Bupati No. 188.45/452/K/P/2004, tanggal 16 September 2004.
Gili Sulat dan Gili Lawang, dua pulau kecil di sebelah timur bagian utara Pulau lombok, secara administrasi termasuk wilayah Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat. Kawasan ini mempunyai potensi wisata alam berupa pantai pasir putih, ekosistem terumbu karang dan mangrove. Sedangkan atraksi wisata berupa renang, snorkling, selam, berjemur (sun bathing), dayung (boating), perahu layar (sailing) dan ekowisata bahari lainnya.
Kabupaten Lombok Timur berpenduduk 1.012.853 jiwa, dimana 557.962 jiwa terdiri dari perempuan atau jumlah perempuan lebih banyak. Mata pencaharian utama adalah dari bidang pertanian dan berkontribusi cukup besar terhadap perekonomian setempat (40%).
Luas wilayah laut kabupaten Lombok Timur 1.037,33 km2 dengan potensi sumberdaya lestari per tahun sebesar 11.400 ton yang meliputi sumberdaya ikan pelagis 4.557 ton/th dan kan demersal 6.843 ton/th. Upaya pemanfaatan sumberdaya ikan tersebut masih dalam skala kecil dengan menggunakan alat tangkap tradisional seperti gill net, jala oras, pancing, bagan tancap, bubu, purse seine dll.
Perikanan laut di kabupaten Lombok Timur mencakup kegiatan penangkapan ikan laut jenis kakap, kerapu, tongkol, tuna, pari, ikan layang, lobster, cumi-cumi dll. Sedangkan dari kegiatan perikanan budidaya terdiri dari mutiara, rumput laut, dan hasil tambak.
Beberapa lokasi budidaya kerang mutiara yang potensial antara lain: Tekakok/Sambelia, Petagan, Gili Lampu, Tanjung Rnggit, teluk piju, dan teluk Awang. Sedangkan budidaya rumput laut terkonsentrasi di Kecamatan Keruak dan Teluk Ekas
Suhu maksimum di wilayah ini berkisar antara 30 – 320 C, dan suhu minimum berkisar antara 21 - 250 C. Suhu tertinggi biasanya terjadi pada bulan Oktober dan terendah pada bulan Juli. Propinsi NTB mempunyai kelembaban yang relatif tinggi, yaitu antara 89 – 97%.
Hemat saya, mestinya dalam SK Bupati tersebut, sudah dengan jelas mencantumkan batas koordinat wilayah / kawasan konservasi laut daerah dari perairan sekitar Gili Sulat dan Gili Lawang. Agar porsi masing masing kawasan  konsisten dengan aturan pembagian zonasi/ ruang perairan menurut batasan UU no 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil. Sebagaimana diketahui bahwa pembagian zonasi perairan menurut UU tsb adalah sbb: kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, alur laut dan kawasan strategis nasional tertentu. SK Bupati tersebut memang turun sebelum ditetapkannya UU no 27 tahun 2007. Karena sekarang sudah ada UU tersebut, maka ketentuan dibawahnya apabila bertentangan menjadi gugur dengan sendirinya, atau direvisi untuk disesuaikan dengan substansi UU no 27 tahun 2007.



4 komentar:

  1. Assaloamualaikum wr.wb.... Perkenalkan saya Ahmad Subhan PPL Perikanan Kab. LOTIM, Saya kebetulan merencanakan Tesis mengenai KKLD Gili Sulat dan Gili Lawang.
    Berdasarkan data yang saya peroleh...Pengelolaan KKLD Gili Sulat Gili Lawang diatur kembali melalui peraturan daerah Kabupaten Lombok Timur No 10 Tahun 2006. Nah di situ sudah ada batas-batas yang Pak Didi Maksud.

    BalasHapus
  2. Mohon dukungan patroli laut dari pihak pihak terkait untuk membantu kami dalam menghadapi oknum oknum perusak lingkungan laut di daerah ini,kami sebagai nelayan sangat prihatin dan miris meliat perusakan lingkungan dengan bom ikan dan penyelaman dengan kompresor bahkan menggunakan racun untuk penangkapan ikan.sementara kami bersusah payah mempromosikan daerah ini sebagai tempat wisata dan memancing bagi wisatawan dalam negri dan manca negara

    salam,

    Belanting fishing trip
    http://belantingfishingtrip.blogspot.com

    BalasHapus
  3. Terima kasih laut kita atas info tambahannya

    BalasHapus
  4. Terima kasih Belanting fishingtrip atas kunjungan dan komennya. Memang betul, masih banyak diantara kita yang memanfaatkan laut secara sembrono dan serakah. Padahal sumberdaya dan lingkungan laut kita adalah karunia Ilahi untuk seluruh umst bahkan generasi generasi berikut.
    Saya akan bantu melalui cara saya dan sekemampuan saya.

    BalasHapus