Selasa, 26 April 2011

Pemukiman Suku Baduy

Ada 59 perkampungan warga Suku Baduy di desa Kanekes, Lebak-Banten, tiga dintaranya adalah pemukiman warga Suku Baduy Dalam. Pemukiman warga Suku Baduy Dalam adalah di Cibeo, Kertawana, dan Cikeusik. Jumlah Warga Suku Baduy secara keseluruhan = 11.000-an jiwa dan warga Suku Baduy Dalam berjumlah 2000an. Warga Baduy ini menempati tanah ulayat seluas 5100 Ha dimana 3500 Ha diantaranya merupkan hutan lindung. Karena jumlah warga Suku Baduy ini bertambah terus maka ada keinginan dari pemuka warganya untuk meminta alih fungsi hutan lindung menjadi kawasan budidaya. Pertanyaan saya: bukankah tanah ulayat warga Baduy itu yang 5100 Ha itu adalah merupkan hak resmi mereka untuk mengelolanya? Mudah-mudahan keinginan alih fungsi itu adalah murni datang dari warga Baduy, bukan dari pihak yang ingin mengambil keuntungan tersendiri..
Jalan Masuk ke Ciboleger
Perkampungan Warga Suku Baduy Luar
 
 Puun (tetua) bersama Warga Suku Baduy
Berdialog dengan Komisi IV DPR_RI
(al: Bp Jafar Hafsah dan Bp Herman Khaeron)
tentang Alih Fungsi Lahan
 
 Warga Suku Baduy Dalam dan Luar
Mengikuti Dialog Dengan Komisi IV DPR-RI
Secara Seksama
 
 Rumah Suku Baduy Luar
 Rumah keluarga Suku Baduy Luar
 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar