Rabu, 29 Juni 2011

Seluk Beluk Jualan Bensin (BBM Bersubsidi) Secara Eceran

Saya mengambil contoh dari seorang penjual bensin eceran dekat rumah, sebut saja namanya Andi. Sebelum bisa membeli bensin dengan wadah jerigen di salah satu SPBU di jalan Warung Jambu Kota Bogor, Andi harus punya kartu biru sebagai tanda bahwa dia adalah pelanggan di SPBU tersebut. Kartu ini dikeluarkan oleh SPBU dimaksud. Syarat diterbitkannya kartu biru ini hanya berbekal adanya Surat Keterangan Usaha Bensin Eceran dari kelurahan Tegalega, Kota Bogor dimana usaha jualan bensin eceran Andi berada. Berbekal surat keterangan usaha tersebut, Andi mengajukan diri untuk menjadi pelanggan ke salah satu SPBU di Warung Jambu. Dengan membayar Rp 50 ribu, keluarlah kartu biru tersebut.
Andi setiap hari membeli bensin/premium bersubsidi sekitar 100 liter. Jumlah tersebut adalah besaran pasar premium eceran di warung Andi. Sebenarnya tidak disebutkan secara pasti berapa jumlah liter yang dapat dibeli Andi di SPBU tersebut. Andi membeli bensin tersebut dengan harga normal sebesar Rp 4.500/liter, namun harus ada uang rokok kepada petugas SPBU sebesar Rp 10.000 untuk setiap pembelian. Andi dapat membeli bensin di SPBU ini kapan saja, tidak harus pada malam hari. Kemudian Andi menjualnya Rp 5000/liter.
Yang menarik dari pembeli bensin eceran di warung Andi ini adalah sebagian besar adalah anak-anak remaja yang nota bene mereka bermotor roda dua itu bukan untuk kegiatan produktif seperti ngojek sekalipun, tetapi hanya untuk wara-wiri tanpa tujuan yang pasti. Pembeliannyapun hanya 1 liter saja tiap motor.
Saya menyampaikan hal tersebut terkait dengan adanya kekhawatiran pada level nasional, baik kekhawatiran dari para pejabat kompeten maupun sampai level IMF, bahwa komsumsi bensin/BBM bersubsidi di Indonesia sudah pada titik mengkhawatirkan. Saya simak dari Vivanews bahwa per 22 Mei 2011, konsumsi BBM bersubsidi telah menjapai 15,46 juta KL dari kuota tahun 2011 sebesar 38,59 juta KL, atau khusus untuk premium bersubsidi/bensin, sudah mencapai 9,37 juta KL dari kuota sebesar 23,19 juta KL. Jadi apakah penggunaan BBM bersubsidi sudah tepat sasaran?
Surat Keterangan Usaha Bensin Eceran dari Kelurahan

Kartu Biru dari salah satu SPBU sebagai Tanda Pelanggan
Bensin Eceran seharga Rp 5000/liter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar