Berikut adalah bahan presentasi tentang Rencana Zonasi Rinci Kawasan Minapolitan yang disampaikan di Pemda Kab Gunung Kidul, Prov D I Yogjakarta pada bulan lalu. Rencana Zonasi Rinci (RZR) Kawasan Minapolitan adalah 'guidlines' pelaksanaan kegiatan minapolitan di suatu daerah. RZR ini mencakup rencana pengembangan, proyeksi produksi, kebutuhan sarana prasarana, keterkaitan dengan sektor lain, keterkaitan dengan daerah lain, dan status posisinya dalam perencanaan pembangunan daerah/nasional. berikut adalah bahan presentasi yang dimaksud:
![]() |
RZR kawasan Minapolitan |
![]() |
Mensetarakan Minapolitan dengan Agribisnis dan Industrialisasi |
![]() |
Apa itu Agribisnis? |
![]() |
Prinsip Pengembangan Minapolitan |
![]() |
Apa itu Kawasan? |
![]() |
Apa itu Teritorial? |
![]() |
Minapolitan = Pengembangan Wilayah |
![]() |
Minapolitan |
![]() |
Fungsi Rencana Zonasi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar