Sebagaima
diamanatkan dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa Rencana Zonasi WP-3-K Prov/Kab/kota dibagi
ke dalam kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan strategis
nasional tertentu (KSNT), dan alur laut. Konservasi WP-3-K menurut ketentuan umum
dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 adalah upaya perlindungan, pelestarian,
dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya untuk
menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumberdaya pesisir dan
pulau-pulau kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan
keanekaragamannya. Sedangkan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil adalah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dengan ciri khas
tertentu yang dilindungi untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.
Terumbu Karang di Kawasan konservasi |
- Kawasan konservasi/lindung eksisting, atas dasar penetapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri Kehutanan,
- Pencadangan kawasan konservasi/lindung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur/Bupati/Wali Kota,
- Atas dasar ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku,
- Usulan dari LSM, masyarakat, adat, dan
- Atas dasar kajian ilmiah.
Untuk nomor 4 dan 5
harus saling melengkapi diantara keduanya, artinya nomor 4 yaitu usulan dari
LSM, masyarakat, dan adat haruslah dibarengi dengan kajian ilmiah seperti
tertera pada nomor 5, begitu juga sebaliknya kalau kawasan tersebut secara
ilmiah dapat dijadikan kawasan konservasi, tentunya harus melalui persetujuan
masyarakat atau LSM atau adat.
Kawasan konservasi dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil bersifat umum, dimana yang dimaksud kawasan konservasi bisa
juga berarti kawasan lindung atau dengan nomenklatur lainnya. Misalnya saja di
wilayah Kabupaten Ciamis, Prov Jawa Barat, disana salah satunya ada Konservasi
Alam Laut Pananjung Pangandaran di Kabupaten Ciamis yang ditetapkan melaui SK
Menteri Kehutanan No 225/Kpts-II/1990 dan ada juga pencadangan kawasan
konservasi yaitu Kawasan konservasi Laut Daerah (KKLD) Ciamis atas dasar
Peraturan Bupati Ciamis no 15/2008 dan kawasan konservasi lainnya. Itu semua
harus masuk menjadi kawasan konservasi yang menjadi bagian dari Rencana Zonasi
WP3K kabupaten Ciamis. Dan rencana zonasi wp-3-k itu sendiri ditetapkan dalam
ketentuan peraturan daerah (perda).
Dalam satu wilayah prov/kab/kota di wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecilnya bisa saja terdiri dari beberapa kawasan konservasi dengan
nomenklatur, katagori, dan jenis yang berbeda. Pada ayat (4), (5), dan (6)
pasal 28 Undang-Undang No 27 Tahun 2007, Menteri Kelautan dan Perikanan
berwenang untuk menetapkan:
- Katagori Kawasan konservasi;
- Kawasan Konservasi Nasional;
- Pola dan tatacara pengelolaan kawasan konservasi; dan
- Hal lain yang dianggap penting dalam pencapaian tujuan menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.
Katagori kawasan konservasi di wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil, terdiri dari:
Sempadan Pantai yang Hilang di Kota Kupang NTT |
- Kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil (KKP3K);
- Kawasan konservasi maritim (KKM);
- Kawasan konservasi perairan (KKP); dan
- Sempadan pantai
VERY NICE.....Informasi Artikel anda Mantap sekali gan !!!
BalasHapusThanks ya gan untuk artikelnya jadi dapat menambah ilmu pengetahuan saya serta sangat bermanfaat sekali gan bagi saya,
Jangan lupa juga gan Kunjungi website ane gan siapa tau bermanfaat bagi agan.
CLICK HERE
Apakah agan penggila BOLA? Ingin mencoba taruhan online tim kesayangan/favorit anda?
Ayo gabung bersama kami sekarang juga gan hanya di WALETBET
!!!! banyak Bonus"nya jangan sampai terlewatkan hanya di Waletbet99
Jika anda tertarik dan sering ditipu oleh situs lain , jangan khawatir gan www.Waletbet99.com
Solusi yang sangat tepat untuk anda
Terpercaya dan Aman 100% gan ,sudah bertahun tahun situs ini berdiri gan.Ayo Segera daftarkan diri anda sekarang juga dapatkan
penawaran menarik dan eksklusif khusus untuk anda hanya ada di HARI INI !!!
anya langsung tonton disini dan dapatkan bonus 30% tersebut WWW.WALETBET99.COM
Dan juga jangan lupa kalian juga bisa langsung mendapatkan bonus DEPO AWAL 20% ,CASHBACK 5%, ROLLINGAN 0.5%
NB : Bagaimana cara mendapatkannya ? yaitu mudah hanya dengan deposite minimal sebesar Rp.100.000,- juga akan langsung mendapatkan Rp.20.000,-
Ayo buruan daftar sekarang juga hanya khusus untuk new account loh guys di >WWW.WALETBET99.COM