Latar
Belakang
Perikanan
hiu dan pari (Elasmobranchii) merupakan salah satu komoditas perikanan yang
penting di dunia. Data FAO melaporkan hasil tangkapan Elasmobranchii di dunia
sebesar 700.000 ton. Lima negara terbesar sebagai penangkap hiu adalah:
Indonesia, India, Spanyol, Taiwan, dan Mexico. Total produksi hiu dan pari
Indonesia, berada pada kisaran 100.000 ton setiap tahunnya.
Ke
depan, dalam rangka pengelolaan perikanan hiu dan pari di Indonesia untuk lebih
baik, diperlukan data-data yang mumpuni. Saat ini pendataan hiu yang telah
dilakukan yaitu dengan mengelompokkan ke dalam 5 kelompok besar, yakni: tikus,
lanjaman, hiu mako, hiu martil, dan hiu botol.
Pada
CoP CITES tahun 2013 yang lalu di Bangkok, ada 5 jenis hiu yang masuk daftar
apendiks ll CITES, dan ada 4 jenis hiu tersebut ada di perairan Indonesia, yaitu:
3 jenis hiu martil (Sphyrna lewini, Sphyrna Mokarran, Sphyrna zygaena) dan 1
jenis hiu koboi (Carcharinus longimanus).
Dengan masuknya hiu-hiu tersebut ke dalam daftar apendiks ll CITES, maka
perdagangan internasionalnya (ekspor-impor) harus mengikuti ketentuan CITES,
yaitu hiu-hiu yang diperdagangkan harus mengikuti kaidah: sustainability
(keberlanjutan), tracebility (keterlacakan), dan legality (legalitas).
Bagaimana
status hiu apendiks CITES di Indonesia?
Carcharhinus
longimanus
·
Taksonomi
Kelas
: Chondrichthyes
Sub Kelas : Elasmobranchii
Bangsa :
Carcharhiniformes
Suku : Carcharhinidae
Marga: Carcharhinus
Jenis: Carcharhinus longimanus (Poey, 1961)
Nama umum: Oceanic whitetip shark
Nama lokal: Cucut Koboy, hiu koboi
Merupakan
hiu pelajik-oseanik yang ditemukan pada lapisan permukaan hingga kedalaman 152
meter, biasa ditemukan jauh di lepas pantai atau di dekat pulau-pulan terpencil
yang memiliki paparan yang sempit.
·
Sebaran dan perkiraan
populasi
Sebaran
ikan ini diketahui sangat luas di seluruh perairan tropis dan subtropics yang
bersuhu hangat. Di perairan Indonesia tercatat ditemukan di perairan Samudera
Indonesia, mulai dari barat Sumatera hingga selatan Nusa Tenggara. Populasinya belum diketahui karena termasuk
jarang tertangkap oleh nelayan.
Berdasarkan hasil penelitian sejak 2001 hingga 2006 di perairan selatan
Jawa, Bali dan Lombok, tidak banyak jenis C.
longimanus yang didaratkan nelayan sebagai hasil tangkapan sampingan dari
perikanan tuna maupun sebagai target tangkapan oleh nelayan jaring hiu di
Lombok.
· Ancaman
terhadap populasi
Kisaran
ukuran yang umum didaratkan di tempat pendaratan ikan umumnya antara 70-180cm
panjang total. Sementara ukuran ikan ini dapat mencapai 300 cm. Ikan jantan mencapai dewasa dan siap
bereproduksi pada ukuran antara 190-200cm, sedangkan untuk ikan betina mencapai
dewasa pada ukuran 180-200cm. Umumnya
ukuran ikan yang tertangkap nelayan adalah ikan-ikan yang belum dewasa. Hal
tersebut merupakan ancaman terhadap populasi jenis ikan ini di masa mendatang
karena semakin banyak ikan yang belum dewasa tertangkap, maka kemungkinan untuk
ikan tersebut untuk berkembangbiak menjadi lebih kecil. Selama kurun waktu penelitian dari 2001-2006,
sangat jarang ditemukan ikan C.
longimanus dalam ukuran dewasa. Terdapat dua kemungkinan dalam menyikapi
kondisi tersebut, pertama karena memang yang tertangkap oleh nelayan artisanal
di selatan Indonesia merupakan ikan-ikan yang belum dewasa karena keterbatasan
alat tangkap dan armada penangkapan.
Kemungkinan kedua adalah, ikan-ikan yang berukuran besar (dewasa) yang
tertangkap tidak didaratkan melainkan hanya diambil siripnya sedangkan bagian
tubuh lainnya dibuang ke laut. Namun hal tersebut perlu pembuktian dari adanya
sirip yang disimpan dan kemudian dijual nelayan.
·
Pemanfaatan
Secara
umum, hampir semua bagian tubuh hiu dimanfaatkan oleh manusia. Sirip merupakan
bagian tubuh yang paling dicari karena memiliki nilai ekonomis yang cukup
tinggi, terutama untuk ukuran yang besar.
Sirip biasa digunakan sebagai bahan makanan untuk disajikan di
restoran-restoran mahal sebagai sup sirip hiu atau diekspor ke luar negeri. Daging hiu biasa dimanfaatkan untuk konsumsi
dalam bentuk diasinkan atau diasap, biasanya produk daging ikan hiu hanya
dipasarkan secara lokal dan tidak diekspor.
Tulang hiu memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi yang dimanfaatkan
sebagai bahan baku obat maupun kosmetik, biasanya tulang tersebut dikeringkan
dan diekspor ke berbagai negara.
·
Volume perdagangan
BELUM ADA DATA
Sirip
C. longimanus sangat mudah untuk
diidentifikasi Karena bentuknya yang membulat di bagian ujungnya (apex),
berbeda dengan sirip dari jenis hiu yang lain.
Sehingga untuk memonitoring perdagangan siripnya akan lebih mudah
dibandingkan jenis ikan hiu yang lain.
![]() |
Hiu Martil Sphyrna lewini |
Sphyrna lewini
·
Taksonomi
Kelas
: Chondrichthyes
Sub Kelas : Elasmobranchii
Bangsa :
Carcharhiniformes
Suku : Carcharhinidae
Marga: Sphyrna
Jenis: Sphyrna lewini (Griffith & Smith, 1834)
Nama umum: Scalloped hammerhead shark
Nama lokal: Hiu martil, hiu caping, hiu
topeng, hiu bingkoh, mungsing capil
Merupakan
kelompok hiu martil yang biasa ditemukan di perairan paparan benua, mulai dari
perairan pantai hingga laut lepas, hidup di lapisan permukaan sebagai oseanik
pelajik hingga pada kedalaman 275m.
·
Sebaran dan perkiraan
populasi
S. lewini
merupakan salah satu jenis ikan yang paling umum dijumpai di perairan
Indonesia. Sebaran ikan ini diketahui sangat luas di seluruh perairan tropis.
Di perairan Indonesia, sebarannya mencakup Samudera Hindia, Selat Sunda, Laut
Jawa, barat dan timur Kalimantan, Laut Cina Selatan, Sulawesi, Maluku dan
Papua. Populasinya diduga telah semakin
menurun karena aktivitas penangkapan yang tidak lestari. Jenis ikan ini banyak tertangkap oleh rawai
maupun jaring insang baik sebagai tangkapan sampingan maupun tangkapan utama,
selain itu banyak tertangkap pula oleh nelayan-nelayan dogol ataupun jaring
pukat yang beroperasi di dekat pantai untuk ikan-ikan yang masih berukuran
kecil (juvenile).
·
Ancaman terhadap
populasi
Kisaran
ukuran yang umum didaratkan di tempat pendaratan ikan umumnya antara 50-310 cm
panjang total. Sementara ukuran ikan ini dapat mencapai 370-420 cm. Ikan jantan mencapai dewasa dan siap
bereproduksi pada ukuran antara 165-175cm, sedangkan untuk ikan betina mencapai
dewasa pada ukuran 220-230cm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lebih dari
separuh dari jumlah ikan hiu S. lewini yang pernah didaratkan dalam kurun waktu
2001-2006 merupakan ikan-ikan yang masih muda (belum dewasa). Hal tersebut merupakan ancaman terhadap
populasi jenis ikan ini di masa mendatang karena semakin banyak ikan yang belum
dewasa tertangkap, maka kemungkinan untuk ikan tersebut untuk berkembangbiak
menjadi lebih kecil. Ikan-ikan yang
masih kecil biasa tertangkap oleh alat tangkap yang beroperasi di perairan yang
dekat dengan pantai, sedangkan ikan-ikan yang berukuran besar tertangkap oleh
jaring tuna, rawai maupun jaring hiu yang beroperasi di perairan lepas pantai
dan daerah yang lebih dalam. Walaupun
memiliki jumlah anak yang dilahirkan relatif lebih banyak dibandingkan jenis ikan hiu yang lain (12-41 ekor), namun tingginya frekuensi tangkapan dalapat
menyebabkan populasinya di alam semakin menurun, hal ini terlihat dari semakin
sedikitnya jumlah ikan hiu martil yang didaratkan baik yang berukuran besar
maupun kecil di tempat pendaratan ikan di Indonesia.
·
Pemanfaatan
Secara
umum, hampir semua bagian tubuh hiu dimanfaatkan oleh manusia. Sirip merupakan
bagian tubuh yang paling dicari karena memiliki nilai ekonomis yang cukup
tinggi, terutama untuk ukuran yang besar.
Sirip biasa digunakan sebagai bahan makanan untuk disajikan di restoran-restoran
mahal sebagai sup sirip hiu atau diekspor ke luar negeri. Daging hiu biasa dimanfaatkan untuk konsumsi
dalam bentuk diasinkan atau diasap, biasanya produk daging ikan hiu hanya
dipasarkan secara lokal dan tidak diekspor.
Tulang hiu memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi yang dimanfaatkan
sebagai bahan baku obat maupun kosmetik, biasanya tulang tersebut dikeringkan
dan diekspor ke berbagai negara.
·
Volume perdagangan
BELUM ADA DATA
Cukup
sulit mengenali sirip S. lewini yang sudah dikeringkan di pasar karena bentuk
morfologinya yang sekilas mirip dengan bentuk sirip ikan hiu pada umumnya. Walaupun memiliki ujung yang lebih lancip dan
segitiga, perlu seseorang yang benar-benar sudah mengenal jenis ini untuk dapat
mengidentifikasinya.
Sphyrna
mokarran
·
Taksonomi
Kelas
: Chondrichthyes
Sub Kelas : Elasmobranchii
Bangsa :
Carcharhiniformes
Suku : Carcharhinidae
Marga: Sphyrna
Jenis: Sphyrna mokarran (Ruppel, 1837)
Nama umum: Great hammerhead shark
Nama lokal: Hiu martil, hiu caping, hiu
topeng, hiu bingkoh, mungsing capil
Merupakan
kelompok hiu martil terbesar yang hidup di perairan pantai dan daerah semi
oseanik mulai dari lapisan permukaan hingga kedalaman 80m.
·
Sebaran dan perkiraan
populasi
S. mokarran
merupakan jenis ikan hiu yang tidak umum dijumpai di perairan Indonesia.
Sebaran ikan ini diketahui berada di seluruh perairan tropis dan subtropics
yang bersuhu hangat. Namun, di perairan
Indonesia,sangat sedikit data yang mencatat ditemukannya jenis ini, Selama
penelitian dalam kurun waktu 2001-2006, jenis ikan ini sangat sedikit tercatat
ditemukan. Beberapa lokasi yang
dilaporkan mendaratkan jenis ikan ini adalah Tanjung Luar - Lombok, Benoa dan
Kedonganan – Bali, Palabuhanratu, Muara Angke dan Muara Baru –Jakarta. Umumnya S.
mokarran tertangkap sebagai hasil tangkapan sampingan dari perikanan rawai
tua dan gillnet tuna di perairan lepas pantai selatan (Samudera Hindia) dan
perairan timur Indonesia.
·
Ancaman terhadap
populasi
Kisaran
ukuran yang tercatat pernah didaratkan di beberapa tempat pendaratan ikan
antara 150-250cm S. mokarran dapat mencapai panjang hingga 610cm Ikan jantannya mencapai dewasa dan siap
bereproduksi pada ukuran antara 234-269cm dan betina pada ukuran antara
250-300cm. Hal ini berarti, walaupun
jarang tertangkap atau ditemukan di perairan Indonesia, namum ukuran yang
pernah tertangkap menunjukkan ukuran yang belum matang kelamin atau belum
siap bereproduksi, sehingga sedikit banyak dapat mengancam populasinya di alam
apabila penangkapan terhadap ikan ini terus berlangsung tanpa kendali. Hal tersebut dapat lebih parah oleh adanya
kemungkinan ikan-ikan hiu yang berukuran besar yang tertangkap oleh nelayan
hanya diambil siripnya sedangkan bagian tubuhnya dibuang kembali ke laut.
·
Pemanfaatan
Secara
umum, hampir semua bagian tubuh hiu dimanfaatkan oleh manusia. Sirip merupakan
bagian tubuh yang paling dicari karena memiliki nilai ekonomis yang cukup
tinggi, terutama untuk ukuran yang besar.
Sirip biasa digunakan sebagai bahan makanan untuk disajikan di
restoran-restoran mahal sebagai sup sirip hiu atau diekspor ke luar
negeri. Daging hiu biasa dimanfaatkan
untuk konsumsi dalam bentuk diasinkan atau diasap, biasanya produk daging ikan
hiu hanya dipasarkan secara lokal dan tidak diekspor. Tulang hiu memiliki nilai ekonomis yang cukup
tinggi yang dimanfaatkan sebagai bahan baku obat maupun kosmetik, biasanya
tulang trersebut dikeringkan dan diekspor ke berbagai negara.
·
Volume perdagangan
BELUM ADA DATA
Cukup
sulit mengenali sirip S. mokarran yang sudah dikeringkan di pasar karena bentuk
morfologinya yang sekilas mirip dengan bentuk sirip ikan hiu pada umumnya. Walaupun memiliki ujung yang lebih lancip
daripada S. lewini dan lebih condong
ke belakang, perlu seseorang yang benar-benar sudah mengenal jenis ini untuk
dapat mengidentifikasinya.
![]() |
Hiu Martil Sphyrna zigaena |
Sphyrna
zygaena
·
Taksonomi
Kelas
: Chondrichthyes
Sub Kelas : Elasmobranchii
Bangsa :
Carcharhiniformes
Suku : Carcharhinidae
Marga: Sphyrna
Jenis: Sphyrna zygaena (Linnaeus, 1758)
Nama umum: Smooth hammerhead shark
Nama lokal: Hiu martil, hiu caping, hiu
topeng, hiu bingkoh, mungsing capil
Merupakan
kelompok hiu martil yang hidup di daerah paparan benua dan daerah kepulauan
dekat pantai hingga kearah lepas pantai, mulai dari lapisan permukaan hingga
kedalaman 20 meter atau lebih.
·
Sebaran dan perkiraan
populasi
S. zygaena
merupakan jenis ikan hiu martil yang cukup jarang ditemukan di perairan
Indonesia. Dalam kurun waktu 2001-2006,
tidak banyak jumlah ikan ini yang tercatat di daratkan di beberapa lokasi
pendaratan ikan di Indonesia, khususnya di selatan Indonesia seperti Cilacap,
Palabuhanratu dan Tanjung Luar Lombok. Jenis ikan ini kadang tertangkap oleh
pancing rawai hiu ataupun rawai tuna.
Sebarannya di Indonesia diduga di perairan Samudera Hindia dan
sekitarnya. Karena minimnya data, maka populasinya sangat sulit untuk
diprediksi.
·
Ancaman terhadap
populasi
S. zygaena diketahui memiliki ukuran tubuh yang dapat
mencapai panjang hingga 350cm. Ikan
jantannya mencapai dewasa pada ukuran 250cm
sedangkan betina pada ukuran sekitar 265cm. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan,
ukuran tangkapan jenis ikan ini yang pernah tercatat adalah berkisar antara
130-280cm. Hal tersebut berarti masih banyak jenis ikan ini yang tertangkap
pada ukuran yang belum dewasa. Walaupun
tertangkap dalam jumlah yang kecil, namun lambat laun populasinya akan semakin
menurun apabila kesempatan untuk berkembangbiak menjadi lebih kecil karena
tertangkap sebelum dapat bereproduksi.
Di lain pihak, adanya penangkapan yang hanya mengambil sirip dan
membuang tubuh ikan hiu ke laut dapat menambah ancaman penurunan populasi di
alam, karena jumlah pasti yang tertangkap oleh nelayan tidak dapat diketahui
secara akurat.
·
Pemanfaatan
Secara
umum, hampir semua bagian tubuh hiu dimanfaatkan oleh manusia. Sirip merupakan
bagian tubuh yang paling dicari karena memiliki nilai ekonomis yang cukup
tinggi, terutama untuk ukuran yang besar.
Sirip biasa digunakan sebagai bahan makanan untuk disajikan di
restoran-restoran mahal sebagai sup sirip hiu atau diekspor ke luar
negeri. Daging hiu biasa dimanfaatkan
untuk konsumsi dalam bentuk diasinkan atau diasap, biasanya produk daging ikan
hiu hanya dipasarkan secara lokal dan tidak diekspor. Tulang hiu memiliki nilai ekonomis yang cukup
tinggi yang dimanfaatkan sebagai bahan baku obat maupun kosmetik, biasanya
tulang tersebut dikeringkan dan diekspor ke berbagai negara.
·
Volume perdagangan
BELUM ADA DATA
Cukup
sulit mengenali sirip S. zygaena yang sudah dikeringkan di pasar karena bentuk
morfologinya yang sekilas mirip dengan bentuk sirip ikan hiu pada umumnya. Walaupun memiliki ujung yang lebih lancip
daripada S. lewini dan lebih panjang
dibanding jenis hiu maril yang lain, namun perlu keahlian khusus untuk dapat
mengidentifikasinya.
Regulasi Hiu Apendiks ll CITES
Secara nasional, ke empat jenis hiu apendiks ll CITES dilarang untuk diekspor atau diperdagangkan ke luar Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri No. 59 tahun 2014 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi dan Hiu Martil Dari Wilayah Republik Indonesia ke Luar Wilayah Republik Indonesia
Regulasi Hiu Apendiks ll CITES
Secara nasional, ke empat jenis hiu apendiks ll CITES dilarang untuk diekspor atau diperdagangkan ke luar Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri No. 59 tahun 2014 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi dan Hiu Martil Dari Wilayah Republik Indonesia ke Luar Wilayah Republik Indonesia
Penutup
Dari
review terhadap pengelolaan hiu apendiks ll CITES di atas, jelas hampir
semuanya berstatus ‘belum ada data’. Untuk memberikan acuan dalam rangka
pengumpulan data tersebut, maka Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan,
Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan
Perikanan, menerbitkan buku: Pedoman Identifikasi dan Pendataan Hiu apendiks ll
CITES.
Pustaka:
Sadili,
d., Fahmi, Dharmadi, Sarmintohadi, I,Ramli. 2015. Pedoman Identifikasi dan
Pendataan Hiu Apendiks ll CITES. In A. Dermawan (ed). Direktorat Konservasi
Kawasan dan Jenis Ikan. Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau
Kecil. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta
Banteng88 MASTER AGEN BOLA
BalasHapusBanteng88 MASTER AGEN JUDI
Agen Bola
Agen Judi
Agen Judi Online
Agen SBOBET
Agen IBCBET
Agen Casino
Poker Online
Agen Judi Terpercaya
Prediksi Bola
Bandar Judi
Bandar Bola
Judi Online
Bola Online