Selasa, 02 Agustus 2016

Status Konservasi Ikan Pari Mobula, Mobula spp.


https://www.scribd.com/doc/299989612/Rencana-Aksi-Nasional-Konservasi-PARI-MANTA

  1. Pengantar

Pari Mobula sangat mirip dengan Pari Manta (look a like spesies), hanya pada bagian bagian tertentu yang agak sedikit berbeda. Perbedaan yang sangat terlihat adalah dari warna insangnya (lihat: http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/dokumen/publikasi/pedum/finish/4-pedum/607-pedoman-pengenalan-pari-manta). Perilaku lain yang khas dari ikan pari mobula adalah kebiasaan meloncat sampai ke permukaan air.

Pari mobula di beberapa tempat baik di Indonesia maupun di dunia sudah merupakan daya tarik wisata selam seperti halnya ikan pari manta. Tempat wisata selam di Indonesia yang mengandalkan atraksi dari pari mobula adalah di perairan Nusa Penida Bali, perairan Komodo, Teluk Cendrawasih, dan lainnya. Sedangkan di negara lain yang telah memanfaatkan pari mobula sebagai asset wisatanya adalah: Maldive, Srilanka, Fiji, Australia, dan Filipina. Namun demikian, ikan pari mobula ini populasi di perairan alamnya sudah menurun tajam dari tahun tahun sebelumnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kepunahannya. Kekhawatiran tersebut ditanggapi oleh beberapa negara seperti: Maldive, Srilanka, dan Fiji, dengan mengusulkan ikan pari mobula ini pada CoP CITES ke 17 di Afrika Selatan untuk masuk ke dalam daftar apendik ll CITES (uplisting).



  1. Biologi dan Morfologi Jenis Ikan Pari Mobula



Taksonomi

         Kingdom       :         Animalia

         Filum           :         Chordata

         Kelas           :         Chondrichthyes

         Ordo            :         Rajiformes

         Famili           :         Mobulidae

         Genus          :         Mobula

Spesies: Mobula eregoodootenkee, Mobula hypostoma, Mobula japanica, Mobula kuhlii, Mobula mobular, Mobula munkiana, Mobula rochebrunei, Mobula tarapacana, Mobula thurstoni



Nama umum :

§  Bahasa Inggris   :

-       Bentfin Devil Ray, Smoothtail Devil Ray, Smoothtail Mobula, Thurton’s Devil Ray, Lesser Devil Ray

§  Perancis            : Mante Vampire

§  Spanyol            :

-       Chupasangre, Chupa Sangre, Diablo Chupasangre, Diablo Manta, Manta Diablo, Manta Raya, Muciélago



Jenis ikan yang masuk dalam genus Mobula terdiri dari sembilan spesies sebagaimana disebutkan di atas dengan lebar sayap antara 1 – 3,7 meter. Sebuah tinjauan terhadap taksonomi jenis ikan genus Mobula telah dilakukan oleh Notarbartolo di Sciara (1987)[1] dan studi terkini terhadap analisis genetik jenis ikan genus Mobula telah dilakukan oleh Poortvliet et al. (2015)[2].

Diantara sembilan spesies Mobula, ada dua spesies yang memiliki ukuran tubuh besar, jenis ikan pelagis dengan sumber makanan fitoplankton dan zooplankton, yaitu Mobula japanica dan Mobula tarapacana. Jenis ikan Mobula japanica terutama memakan krustasea kecil yang sejenis udang, sedangkan jenis ikan Mobula tarapacana memakan jenis ikan kecil yang membentuk kumpulan.[3] [4]

Menurut Notarbartolo di Sciara (1987), Mobula japanica tumbuh dengan lebar rentang sayap maksimum 3,1 meter. Selanjutnya, Mobula japanica mencapai usia dewasa dengan lebar sayap berukuran 2,01 meter untuk spesies jantan dan >2,07 meter untuk spesies betina.[5] Mobula tarapacana tumbuh dengan lebar rentang sayap maksimum 3,7 meter. Selanjutnya, Mobula tarapacana mencapai usia dewasa dengan lebar rentang sayap berukuran antara 2,34-2,52 meter untuk spesies jantan, sedangkan untuk spesies betina belum diketahui ukuran tubuh saat mencapai usia dewasa tapi diprediksi ukuran rentang sayap lebih dari 2,7 meter.[6] [7]

Semua jenis ikan genus Mobula adalah jenis ikan ovipar yang bertelur dengan sedikit atau tanpa perkembangan embrio lain dalam indukan.[8] Menurut Dulvy et al. (2014), jenis ikan genus Mobula merupakan jenis ikan dengan tingkat fekunditas paling rendah diantara semua jenis ikan Elasmobranchs.[9] Selanjutnya, jenis ikan genus Mobula menghasilkan keturunan dalam kurun waktu 1 tahun dan tidak akan menghasilkan keturunan untuk periode waktu  dua tahun atau lebih. Sebagai contoh, ukuran tubuh/lebar rentang sayap jenis ikan Mobula japanica waktu dilahirkan berkisar 0,9 meter dan lebih dari 1,05 meter untuk jenis ikan Mobula tarapacana. Semua jenis ikan genus Mobula  diduga memiliki usia hidup lebih lama dengan pertumbuhan lambat, serta memiliki ukuran tubuh yang relatif besar dan tingkat reproduksi yang rendah. Adapun estimasi umur jenis ikan genus Mobula antara 15–20 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis ikan Mobula dengan ukuran butuh yang lebih besar mempunyai tingkat produktifitas yang rendah dikarenakan rata-rata pertumbuhan sistem saraf yang rendah, reproduksi tahunan yang rendah dan jumlah populasi yang rendah.[10]

Jenis ikan Mobula japanica menghabiskan waktu hidupnya pada kedalaman perairan kurang dari 50 meter. Laporan hasil penelitian menunjukkan bahwa nelayan sering menangkap Mobula japanica dengan jaring insang dalam 1 kali kegiatan penangkapan dimana hal ini didukung dengan hasil pengamatan bawah air bahwa jenis ikan ini selalu beraktifitas dalam bentuk grup.

Jenis ikan Mobula merupakan jenis ikan yang beruaya jarak jauh dengan perilaku yang dikombinasikan dengan agregasi yang dapat diprediksi di daerah yang dapat dengan mudah diakses menyebabkan jenis ikan ini terancam sebagai target tangkapan maupun sebagai tangkapan sampingan (bycatch). Selanjutnya, migrasi jenis ikan genus Mobula ke perairan lepas pantai dimana kegiatan perikanan tangkap tidak ditata dengan baik dan ketat, akan menyebabkan jenis ikan ini dalam resiko terancam kelestariannya meskipun habitat perairan pesisir dilindungi.[11]

Seluruh jenis ikan genus Mobula dapat dibedakan dari bentuk tubuhnya yang besar menyerupai bentuk berlian. Secara khusus, Mobula japanica memiliki tulang belakang untuk alat pertahanan yang terletak di pangkal ekor. Mobula mobular juga memiliki tulang belakang dan insang, sangat sulit untuk membedakan dengan spesies Mobula japanica.



  1. Distribusi Jenis Ikan Mobula spp.



Beberapa spesies jenis ikan Mobula, Mobula japanica dan Mobula tarapacana, terdistribusi hampir di seluruh wilayah perairan laut di dunia, baik di daerah tropis maupun sub-tropis.[12] Selain itu, distribusi kedua jenis ikan ini diduga distribusinya secara terfragmentasi dikarenakan kebutuhan akan habitat dan sumber makanan.

Di Indonesia, jenis ikan ini ditemukan ditangkap dan didaratkan pada beberapa lokasi yang merupakan daerah pendaratan utama, yaitu Tanjung Luar, Nusa Tenggara Barat; Lamakera, Nusa Tenggara Timur; dan Cilacap, Jawa Tengah (Gambar1).[13] Selanjutnya, jenis ikan genus Mobula ditemukan pada wilayah perairan pesisir yang produktif dengan adanya proses up-welling yang reguler, kelompok pulau-pulau kecil, di sekitar gunung bawah laut dan perairan lepas pantai. Selain itu, beberapa spesies yaitu Mobula japanica dan Mobula tarapacana secara umum ditemukan sepanjang tahun di Samudera Hindia (Sri Lanka).



Gambar 1. Lokasi Pendaratan Jenis Ikan Mobulidae di Indonesia13

  1. Perdagangan Jenis Ikan Mobula spp.



Secara umum, sumber spesimen perdagangan jenis ikan genus Mobula termasuk produk turunannya diperoleh dari hasil tangkapan di alam. Data pemanfaatan secara umum tidak dapat dikuantifikasi seara pasti dikarenakan terbatasnya informasi atau data tentang kode komoditi perikanan, hasil tangkapan, jumlah spesies yang didaratkan dan data perdagangan.[14] Laporan hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak pelaku perikanan (nelayan) yang secara tidak sengaja menangkap jenis ikan ini (bycatch) beralih menjadikannya sebagai jenis ikan target tangkapan utama terutama yang diduga dilakukan untuk memasok kebutuhan produk insang ke pasar Asia.[15]

Daging jenis ikan genus Mobula dimanfaatkan secara tradisional di beberapa negara, termasuk India, Indonesia dan Sri Lanka. Namun demikian, insang kering mobula merupakan bagian penting dari jenis ikan ini yang dijual dengan nilai yang tinggi ($40-$150/kg).[16] Hasil penelitian terahir menunjukkan bahwa tanpa perdagangan insang pari, pendapatan dari  perikanan tangkap Mobula spp. tidak dapat menutupi biaya yang sudah dikeluarkan oleh nalayan untuk melakukan kegiatan penangkapan jenis ikan ini (misalnya: biaya bahan bakar).

Perdagangan internasional untuk jenis ikan genus Mobula spp. sementara ini tidak diregulasi dengan pengecualian untuk kegiatan ekspor dari negara-negara yang telah melakukan upaya pengaturan untuk perlindungan jenis ikan ini maupun negara-negara yang sudah membuat larangan ekspor dari produk turunannya.[17]

Dampak dari kegiatan perikanan tangkap yang tidak berkelanjutan untuk jenis ikan Mobula spp. didorong oleh perdagangan insang yang bernilai tinggi di pasar internasional. Perdagangan insang ini merupakan penyebab utama penurunan jumlah populasi dan memberikan ancaman terbesar untuk kelesatarian jenis ikan Mobula spp. Upaya atau tindakan dan skema pengaturan untuk mengontrol perikanan berkelanjutan dari jenis ikan ini belum memberikan dampak yang signifikan di beberapa negara yang merupakan produsen utama dan importir utama (Sri Lanka, India, Peru, Indonesia dan China). Secara khusus, upaya Indonesia untuk melakukan upaya konservasi ikan pari mobula telah dilakukan, salah satunya adalah dengan mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Konservasi dan Pengelolaan Hiu dan Pari.



  1. Status Konservasi Mobula spp. Secara Nasional



Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Konservasi dan Pengelolaan Hiu dan Pari 2016-2020 dengan tujuan sebagai acuan bagi para pihak terkait dalam mengembangkan dan melaksanakan program konservasi dan pengelolaan hiu dan pari termasuk ikan pari mobula. Selain itu, dapat dijadikan sebagai dokumen resmi yang merupakan pegangan bagi Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan konvensi regional/internasional yang terkait dengan hiu dan pari. Dimana Indonesia dapat  menunjukkan bentuk komitmennya terhadap perlindungan daan pelestarian jenis jenis ikan yang terancam punah. Namun demikian, sampai saat ini belum ada aturan yang secara khusus mengatur perlindungan dan pelestarian jenis ikan Mobula spp ini.



  1. Status Mobula spp. di IUCN Red List



Saat ini, IUCN Red List membagi jenis ikan Mobula spp. dalam beberapa kategori, sebagai berikut:




Gambar 4. Status Konservasi Species IUCN Red List



  1. Status Mobula spp. di CITES



Mobula spp. saat ini telah diusulkan untuk dimasukan dalam daftar lampiran atau appendix II CITES dan akan dibahas pada Conference of the Parties ke-17 di Johannesburg, Afrika Selatan. Adapun negara pengusul (proponent), sebagai berikut: Bahamas, Bangladesh, Benin, Brazil, Burkina Faso, Comoros, Costa Rica, Ecuador, Egypt, European Union, Fiji, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Maldives, Mauritania, Palau, Panama, Samoa, Senegal, Seychelles, Sri Lanka dan United States of America.

Adapun pertimbangan negara-negara pengusul untuk memasukkan jenis ikan ini dalam apendiks II CITES karena jenis ini Mobula spp. merupakan jenis ikan target tangkapan dan tangkapan sampingan yang bagian tubuhnya (insang) diperdagangkan secara internasional (memiliki nilai ekonomi yang tinggi) tanpa regulasi yang tepat dan tanpa memberikan jaminan kelestarian terhadap kelangsungan hidup di habitat alamnya.

Pengusulan ini merupakan upaya untuk meningkatkan populasi jenis ikan Mobula spp. dikarenakan jenis ikan ini diduga tidak dapat bertoleransi terhadap level penangkapan yang tinggi. Selain itu, dengan adanya pengaturan perdagangan internasional, diharapkan dapat menjamin kelestarian jenis ikan ini dan menjamin aspek ketulusuran, keberlanjutan dan legalitas perdagangan internasional spesimen tumbuhan dan satwa liar termasuk ikan pari mobula.



  1. Posisi Indonesia Terkait Uplisting Mobula spp. ke Apendiks II CITES



Mobula spp. memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi karena produk insangnya telah diperdagangkan secara internasional dan Indonesia merupakan salah satu produsen di dunia.[18] Namun demikian; (1) Pemerintah Indonesia telah dan sedang berupaya keras untuk pengurangan bycatch hiu daan pari termasuk ikan pari mobula, (2) pengalaman dari listing pari manta, di lapangan, sangat sulit membedakan antara pari yang masuk ke dalam daftar apendiks CITES dengan yang tidak masuk dalam daftar apendiks, bahkan sampai perlu uji DNA untuk membedakan hal tersebut, dan (3) untuk pelaksanaan pengelolaan dan konservasi hiu dan pari, Indonesia telah menerbitkan Rencana Aksi Nasional Hiu dan Pari, sehingga Indonesia memandang bahwa kalau ada permasalahan yang terkait pengelolaan termasuk konservasinya dari pari mobula akan lebih tepat menggunakan instrument nasional.  Ada beberapa pertimbangan lain bagi Indonesia dalam menentukan sikap pada CoP CITES ke 17 terkait uplisting ikan pari mobula, yaitu: (1) data pendukung (scientific evidence) termasuk data landing masih sangat terbatas bahkan tidak ada datanya, (2) permasalahan ikan pari mobula lebih kepada baycatch dari pada perdagangan internasional-nya, dan (3) Indonesia focus pada pengelolaan konservasi termasuk melalui RFMO dimana di dalamnya Indonesia yang sudah melakukan catch and release scheme untuk jenis hiu alopias atau hiu tikus atau thresher shark sejak tahun 2012 dan ini merupakan suatu pembelajaran yang dapat diterapkan untuk konservasi dan pengelolaan ikan pari mobula. Beberapa hal tersebut yang akan menjadi pertimbangan pihak Indonesia untuk tidak mendukung proposal negara negara pengusul yang akan memasukkan / uplisting ikan pari mobula masuk ke dalam daftar apendiks ll CITES. Tidak memberikan dukungan masuknya ikan pari mobula ke dalam daftar apendiks CITES ini diungkapkan dalam pertemuan membahas uplisting beberapa jenis ikan ke dalam daftar apendiks CITES yang diselenggarakan oleh SEAFDEC pada awal Juli 2016 di Bangkok. Struktur negara anggota SEAFDEC dalam uplisting ke apendiks ll CITES seperti yang terungkap dari dokumen common position on CEAS listing to appendix CITES, adalah sebagai berikut: negara yang tidak mendukung uplisting adalah Indonesia, Jepang, Laos, Kamboja, Malaysia, Myanmar, dan Thailand. Negara yang mendukung uplisting ikan pari mobula adalah Filipina. Sedangkan negara yang belum menentukan sikap adalah Vietnam. Sebagai catatan: negara Singapura dan Brunei tidak menghadiri pertemuan tersebut dan akan dikomunikasikan oleh SEAFDEC terkait posisi ke dua negara tersebut terhadap proposal uplisting ikan pari mobula.



  1. Apa yang harus dilakukan Indonesia Terkait Mobula spp.?



Indonesia, mau tidak mau harus segera: (1) memikirkan adanya peraturan untuk konservasi dan pengelolaan ikan pari mobula, karena kemungkinan besar (dengan melihat jumlah dan status negara negara pengusul) ikan pari mobula akan masuk ke dalam daftar apendiks ll CITES, dan (2) mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Konservasi dan Pengelolaan Hiu dan Pari 2016-2020 yang telah disusun.



[1] Notarbartolo di Sciara, G. (1987). A revisionary study of the genus Mobula Rafinesque 1810 (Chondrichthyes, Mobulidae) with the description of a new species. Zoological Journal of the Linnean Society, 91, 1–91.
[2] Poortvliet, M., Olsen, J., Croll, D. A., Bernardi, G., Newton, K., Kollias, S., O'Sullivan, J., Fernando, D., Stevens, G., Galván Magaña, F., Seret, B., Wintner, S. & Hoarau, G. (2015). A dated molecular phylogeny of manta and devil rays (Mobulidae) based on mitogenome and nuclear sequences. Molecular Phylogenetics and Evolution, 83, 72-85.
[3] Fernando, D. and Stevens, G. (2011). A study of Sri Lanka’s manta and mobula ray fishery. The Manta Trust, 29 pp.
[4] Thorrold, S.R., Afonso P., Fontes, J., Braun, C.D., Santos, R.S., Skomal, G.B., Berumen, M.L. (2014). Extreme diving behavior in devil rays links surface water and the deep ocean. Nature Communications 5(474): doi:10.1038/ncomms5274
[5] Notarbartolo di Sciara, G. (1987). A revisionary study of the genus Mobula Rafinesque 1810 (Chondrichthyes, Mobulidae) with the description of a new species. Zoological Journal of the Linnean Society, 91, 1–91.
[6] Compagno, L.J.V. and Last, P. (1999). Mobulidae. In: Capenter, K.E. and Niem, V.H. (eds), FAO species identification guide for fishery purposes: The living marine resources of the western Central Pacific (Volume 3. Batoid Fishes, Chimeras and Bony Fishes.
[7] White, W. T., Giles, J., Dharmadi, and Potter, I. C. (2006). Data on the bycatch fishery and reproductive biology of mobulid rays (Myliobatiformes) in Indonesia. Fisheries Research, 82, 65-73.
[8] Dulvy, N.K., and J.D. Reynolds. (1997). Evolutionary transitions among egg-laying, live-bearing and maternal inputs in sharks and rays. Proc. R. Soc. Lond. B, 264, 1309-1315.
[9] Dulvy, N.K., Pardo, S.A., Simpfendorfer, C..A., Carlson, J.K. (2014). Diagnosing the dangerous demography of manta rays using life history theory. PeerJ 2:e400 http://dx.doi.org/10.7717/peerj.400
[10] Pardo, S. A., Kindsvater, H. K., Cuevas-Zimbrón, E., Sosa-Nishizaki, O., Pérez-Jiménez, J. C., & Dulvy, N. K. (2016). Devil in the details: growth, productivity, and extinction risk of a data-sparse devil ray. bioRxiv, 043885.
[11] Couturier, L.I.E., Marshall, A.D., Jaine, F.R.A., Kashiwagi, T., Pierce, S.J., Townsend, K.A., Weeks, S.J., Bennet, M.B., and Richardson, A.J. (2012). Biology, ecology and conservation of the Mobulidae. Journal of Fish Biology, 80, 1075-1119.
[12] Bustamante, C., Couturier, L., & Bennett, M. (2012). First record of Mobula japanica (Rajiformes: Myliobatidae) from the south-eastern Pacific Ocean. Marine Biodiversity Records, 5, 48.
[13] Lewis S.A., Setiasih N., Fahmi, Dharmadi, O'Malley, M.P., Campbell, S.J., Yusuf, M., & Sianipar, A.B. (2015). Assessing Indonesian manta and devil ray populations through historical landings and fishing community interviews. PeerJ PrePrints 3:e1642 https://doi.org/10.7287/peerj.preprints.1334v1
[14] Mundy-Taylor V., & Crook, V. (2013). Into the deep: Implementing CITES measures for commercially-valuable sharks and manta rays. Report prepared for the European Commission. TRAFFIC, Cambridge, UK.
[15] Dharmadi, Fahmi. (2014). Biological aspects, stock and conservation status of giant oceanic manta ray, manta birostris in the Indian Ocean. Proceedings of the Design Symposium on Conservation of Ecosystem, 2, 1-8
[16] Heinrichs, S., O'Malley, M., Medd, H., Hilton, P. (2011). Manta ray of hope 2011 report: The global threat to manta and mobula rays. WildAid, San Francisco, CA.
[17] O’malley, M. P., Townsend, K. A., hilton, P., Heinrichs, H., & Stewart, J. D. (2016). Characterization of the trade in manta and devil ray gill plates in China and South-east Asia through trader surveys. AQUATIC CONSERVATION: MARINE AND FRESHWATER ECOSYSTEMS, DOI: 10.1002/aqc.2670.
[18] Heinrichs, S., O'Malley, M., Medd, H., Hilton, P. (2011). Manta ray of hope 2011 report: The global threat to manta and mobula rays. WildAid, San Francisco, CA.