Senin, 30 Januari 2012

Indikasi Program Pembangunan Pulau Marore di Provinsi Sulawesi Utara

Indikasi program yang prioritas untuk dilaksanakan di Pulau Marore, Prov Sulawesi Utara, adalah sebagai berikut:
Sekilas tentang P Marore

Kamis, 12 Januari 2012

Analisis Kondisi, Kemampuan Daya Dukung Dan Kebutuhan Pengembangan 2012-2031 Di Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan

1 Evaluasi Kemampuan Daya Dukung Lingkungan dan Ekosistem Pesisir
1.1Ekosistem Terumbu Karang Wilayah Klaster Kotabaru
Ekosostem pesisir wilayah klaster desa pesisir Tebar-Songku memiliki keanekaragaman biota-biota laut, diantaranya adalah terumbu karang. Berdasarkan peta Dishidros, peta digital C-Map, Peta LP Bakosurtanal dan Citra Lansat TM, sebaran terumbu karang di wilayah klaster desa pesisir Tebar-Songku, terutama tersebar di wilayah pesisir bagian barat desa Teluk Temiang hingga di sekitar Desa Gosong Panjang. Jenis Terumbu karang yang terdapat di wilayah klaster ini umumnya tipe terumbu karang Taka atau Gosong (patch reefs).Tipe terumbu karang ini merupakan potongan terumbu karang yangterisolasi dan baru berkembang pada dasar paparan pulau yang datar.Terumbu karang di sekitar pesisir wilayah klaster ini merupakan terumbu karang yang berkembang pada paparan dangkal pada kedalaman 2-4 meter.
Sebaran terumbu karang di sekitar pesisir wlayah klaster merupakan salah satu objek wisata yang sangat menarik, karena letaknya berada pada paparan dangkal dan ditunjang kondisi air yang sangat jernih. Namun kondisi terumbu karang di wilayah ini sebagian mengalami kerusakan, yang di sebabkan oleh berbagai factor diantaranya penurunan salinitas di perairan serta peningkatan sedimen di wilayah pesisir., serta kegiatan penangkapan ikan di sekitar wilayah pesisir secara deskrutif. Selain itu kerusakan terumbu karang di wilayah klaster ini juga terpengaruh oleh lalulintas pelayaran di sekitar pesisir ini, terutama padasekitar pelabuhan khusus yang mengangkut batu bara yang berada pada wilayah klaster, tepatnya di Desa Gosong Panjang.
1.1.2       1.2 Ekosistem Mangrove dan Lainnya di Wilayah Klaster Kotabaru
Sebagai salah satu ekosistem pesisir, hutan mangrove merupakan ekosistem yangunik dan rawan. Ekosistem ini mempunyai fungsi ekologis dan ekonomis. Fungsiekologis hutan mangrove antara lain : pelindung garis pantai, mencegah intrusi air laut, habitat (tempat tinggal), tempat mencari makan (feeding ground), tempat asuhan danpembesaran (nursery ground), tempat pemijahan (spawning ground) bagi aneka biota perairan, serta sebagai pengatur iklim mikro. Sedangkan fungsi ekonominya antara lain: sebagai penghasil berbagai keperluan rumah tangga dan industry dan penghasil bibit. Selain itu kawasan mangrove ini juga sangat cocok menjadi lokasi budidaya tambak.
            Mengingat fungsi penting dari ekosistem mangrove ini maka seyogyanya ekosistem ini harus dijaga kelestariannya, bahkan pengembangannya perlu direncanakan secara sistematis guna meningkat fungsinya, baik sebagai fungsi ekologis, ekonomis maupun fungsinya sebagai perlindungan bencana di wilayah pesisir.
Ekosisitem mangrove yang terdapat di wilayah klaster desa pesisir Tebar-Songku, masih sangat sedikit dan tidak tersebar di sepanjang pantai wilayah klaster, Tetapi hanya terkonsentrasi di beberapa tempat dengan luasan relatif kecil.Ekosistem mangrove yang cukup luas di wilayah klaster ini terdapat di daerah muara sungai yang ada di Desa Teluk Temuang.
1.3        Analisa Kebutuhan Pengembangan Kawasan Konservasi Perairan dan Kawasan Lindung
Berdasarkan peta kawasan konservasi daerah, perairan laut dan pesisir Kabupaten Kotabaru, maka daerah pesisir wilayah Klaster Kotabaru, khususnya yang berada di bagian selatan Desa Teluk Temiang, termasuk wilayah Desa Tanjung Kunyit merupakan wilayah Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Perairan laut, dan pesisir. Kawasan konservasi ini secara kesluruhan seluas 186.679,28. Kawasan konservasi ini trdiri dari tiga zona, masing-masing zona inti seluas 1.902,04 Ha (1,02%), zona pemanfaatan seluas 24.061,24 Ha (12,89%) dan zona berkelanjutan seluas160.716,00 Ha (86,09%), selai itu juga terdapat zona tambahan seluas 100 Ha.
Pemanfaatan berbagai potensi perikana dan laut di kawasan konservasi ini, telah diatur berdasarkan status zonanya, dimana pada kawasan Zona inti tidak boleh melakukan aktivitas termasuk penangkapan dan budidaya, Zona Pemanfaatan pada zona ini diperbolehkan melakukan aktivitas penangkapan dan budidaya tetapi sesuai ketentuan dan peraturan daerah dan Zona Perikanan berkelanjutan zona bebas ini diperbolehkan melakukan aktivitas apapun, termasuk di wilah zona tambahan.Peta zona kawasan konservasi wilayah pesisir terlihat pada lampiran.

2.        Proyeksi Jumlah dan Kepadatan Penduduk

Untuk kebutuhan perencanaan zonasi rinci di wilayah klaster desa pesisir Tebar-Songku, maka proyeksi penduduk untuk 5, 10, 15 sampai 20 tahun mendatang perlu dilakukan. Proyeksi penduduk ini dimaksudkan dalam rangka memperhitungkan kebutuhan ruang bagi program-program investasiyang akan dilakukan, disesuaikan dengan potensi dan karakteristik dari sumberdaya alam serta lahan yang tersedia. Selain itu, juga dalam rangka memperkirakan kebutuhan-kebutuhan dasar dan pendukung penduduk seperti perumahan, prasarana pendidikan, kesehatan, jalan, air bersih, energi/listrik, telekomunikasi dan lain-lain.
Data yang digunakan untuk proyeksi kependudukan di wilayah klaster desa pesisir Tebar-Songku adalah data jumlah penduduk menurut desa berdasarkan data terakhir (tahun 2008). Model proyeksi penduduk yang digunakan adalah model Pertumbuhan Geometrik. Model ini merupakan proyeksi pertumbuhan penduduk yang menggunakan dasar bunga majemuk. Dalam model ini laju pertumbuhan adalah sama untuk setiap tahunnya, sehingga pertambahan jumlah penduduk tiap tahun semakin besar. Model Pertumbuhan Geometrik dirumuskan sebagai berikut,
Pn = Po (1+r)t
Keterangan:
Pn         = Jumlah penduduk pada tahun n
Po        = Jumlah penduduk pada tahun o (Tahun dasar)
r           = Angka pertumbuhan penduduk
t            = Periode waktu dalam tahun
Model proyeksi penduduk seperti pada rumus diatas didasarkan pada kecenderungan peningkatan jumlah penduduk di wilayah perencanaan dari tahun ke tahun.Berdasarkan nilai pertumbuhan penduduk seperti yang sudah dijelaskansebelumnya, maka proyeksi penduduk pada wilayah Klaster Kotabaru selama periode 2012-2031 dapat dilihat dalam Tabel 1.
Tabel 1      Proyeksi Penduduk Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031
No.
Desa
Luas (km2)
Proyeksi Jumlah Penduduk (jiwa)
2012
2017
2022
2027
2031
1
Teluk Temiang
1.17
1,241
1,310
1,384
1,461
1,526
2
Gosong Panjang
2.73
958
1,011
1,067
1,127
1,177
3
Kampung Baru
6.62
1,159
1,201
1,244
1,289
1,326
4
Tanjung Kunyit
3.12
550
571
593
615
634
Total
13.64
3,908
4,093
4,288
4,492
4,663
Sumber : Analisa Konsultan, 2011
Pada tabel di atas, terlihat bahwa berdasarkan hasil proyeksi penduduk, maka pada tahun 2012 jumlah penduduk  di wilayah Klaster Kotabaru mencapai 3.908 jiwa dan pada tahun 2031 jumlah penduduk di wilayah ini akan mencapai 4.663 jiwa. Secara konsisten terlihat bahwa Desa Teluk Temiang memiliki jumlahpenduduk paling banyak dan Desa Tanjung Kunyit yang memiliki penduduk paling sedikit.
Selanjutnya berdasarkan hasil proyeksi penduduk diatas, maka kepadatan penduduk dimasing-masing desa di wilayah klaster juga mengalami peningkatan. Secara rata-rata tingkat kepadatan penduduk di wilayah klaster ini pada tahun 2012 sebanyak 287 jiwa per Km2 dan pada tahun 2031 kepadatan penduduk kawasan ini meningkat menjadi 342 jiwa perKm2. Selama periode perencanaan, tercatat bahwa Desa Teluk Temiang memiliki kepadatan penduduk paling tinggi yakni mencapai 1.061 jiwa per Km2 pada tahun 2012 dan meningkat lagi menjadi 1.304 jiwa per Km2 pada tahun 2031. Sedangkan Desa Kampung tercatat memiiki kepadatan penduduk paling kecil.Hal ini menjadi wajar karena Desa Teluk Temiang memiliki luas wilayah paling kecil, dan Desa Kampung Baru memiliki luas wilayah paling besar.
Tabel 2      Proyeksi Kepadatan Penduduk Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031
No.
Desa
Proyeksi Kepadatan Penduduk (jiwa/Km2)
2012
2017
2022
2027
2031
1
Teluk Temiang
1,061
1,120
1,183
1,249
1,304
2
Gosong Panjang
351
370
391
413
431
3
Kampung Baru
175
181
188
195
200
4
Tanjung Kunyit
176
183
190
197
203
Total
287
300
314
329
342
Sumber : Analisa Konsultan, 2011
Tabel 3      Proyeksi Distribusi Penduduk Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031
No.
Desa
Proyeksi Distribusi Penduduk (%)
2012
2017
2022
2027
2031
1
Teluk Temiang
31.75
32.01
32.26
32.52
32.72
2
Gosong Panjang
24.50
24.70
24.89
25.08
25.24
3
Kampung Baru
29.67
29.34
29.02
28.70
28.44
4
Tanjung Kunyit
14.08
13.95
13.82
13.70
13.60
Total
100.00
100.00
100.00
100.00
100.00
Sumber : Analisa Konsultan, 2011


3.        Evaluasi Kondisi dan Proyeksi Kebutuhan Pengembangan Prasarana Pelayanan Umum

Analisa proyeksi kebutuhan pengembangan Klaster Desa Pesisir Prioritas Kotabarudi maksudkan untuk memproyeksi jumlah dan jenis berbagai sarana-sarana umum yang perlu di kemangkan di wilayah klaster dalam 20 tahun perencanaan kedepan.Selain itu analisis ini juga dimaksudkan untuk memperkirakan kebutuhan ruang yang diperlukan untuk kebutuhan berbagai sarana-sarana tersebut.Beberapa indikator prasarana umum yang sudah ditetapkan sebagai standar pelayanan minimal bidang penataan ruang, perumahan dan pemukiman wilayah terdiri dari prasarana umum, prasarana pendidikan, prasarana kesehatan, prasarana sosial, prasarana perdagangan dan jasa, dan prasarana mitigasi bencana. Evaluasi kondisi dan proyeksi kebutuhan pengembangan prasarana pelayanan umum tersebut akan menggunakan proyeksi jumlah penduduk dari rentang waktu dua puluh tahun, yakni tahun 2012- 2031 dan luas wilayah yang ada dalam Klaster Desa Pesisir Kotabaru.
3.1       Kebutuhan Pengembangan Prasarana Umum

Pada dasarnya prasarana umum memang merupakan komponen kebutuhan masyaraka di setiap wilayah, namun dalam pengembangan prasarana umum harus memenuhi standar pelayanan. Berdasarkan standar pelayanan untuk prasarana umum yang diatur dalam Kepmen PU No. 534, maka beberapa prasarana umum diperlukan pengembangannya di wilayah Klaster Kotabaru selama kurun waktu 2012-2031, seperti Kantor Polisi, lembaga pemasyarakatan, terminal angkutan, telepon umum, kantor pos, pemadam kebakaran dan tempat rekreasi. 
Tabel 4      Proyeksi Kebutuhan Sarana Pelayanan Umum di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031
No
Sarana Umum
Eksisting
2012
2017
2022
2027
2031
1
Kantor Polisi
0
0.1
0.1
0.1
0.1
0.2
2
LembagaPemasyarakatan
0
0
0
0
0
0
3
Kantor Pos
0
0
0
0
0
0
4
Terminal Angkutan
0
0
0
0
0
0
5
Pos Pemadam Kebakaran
0
0
0
0
0
0
6
Kantor Telepon
0
0
0
0
0
0
7
Taman Desa
0
16
16
17
18
19
8
Lapangan Olahraga (m2)
10000
1,172
1,228
1,286
1,348
1,399
9
Rekreasi
0
0
0
0
0
0
Sumber : Analisa Konsultan 2011
            Berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan prasarana umum seperti yang terlihat pada tabel diatas, terlihat bahwa prasarana umum yang sudah harus dikembangkan adalah prasarana taman desa dan lapangan olah raga. Jumlha prasarana taman desa yang perlu dikembangkan adalah sebanyak 16 buah pada tahun 2012 dan pada tahun 2031 berjumlah sebanyak 19 buah. Sedangkan untuk lapangan olah raga, meningat di kawasan klaster ini sudah terdapat dubuah lapangan sepak bolah, maka yang perlu dikembangan adalah perbaikan kualitas prasarana umum ini.

3.2       Kebutuhan Pengembangan Prasarana Perumahan

Kebutuhan pengembangan prasarana perumahan, termasuk kebutuhan lahan untuk pengembangannya, dianalis untuk rentang waktu lima tahunan dimulai dari tahun 2012 hingga tahun 2031.  Sebagai dasar perencanaan pengembangan areal pemukiman digunakan standar penghitungan kelayakan luas dan kecukupan unit perumahan.Kecukupan jumlah unit perumahan didasarkan pada asumsi bahwa satu keluarga rata-rata terdiri dari 4 jiwa (Rata-rata anggota rumah tangga di wilayah klaster) dan menempati satu unit rumah. Jumlah unit rumah dengan ukuran kavling berbeda memiliki proporsi yang berbeda, dimana perbandingan antara kavling kecil : kavling sedang : kavling besar adalah 6 : 3 : 1, dengan masing-masing ukuran luas kavling 300 : 600 : 900 m2.
Berdasarkan hasil perhitungan dengan menggunakan asumsi-asumsi tersebut, diperoleh proyeksi kebutuhan perumahan di wilayah Klaster Kotabaruseperti pada Tabel 5. Seiiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan akan kavling perumahan akan terus mengalami peningkatan. Meskipun peningkatan kebutuhan luas wilayah untuk perumahan tergolong sedikit, namun penyediaan prasarana permukiman yang layak merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang. Kebutuhan luas lahan permukiman di wilayah klaster ini pada tahun 2012 hanya sekitar 3,47 persen dari luas wilayah darat kalster desa pesisir ini. Jumlah kebutuhan tersebut semakin meningkat hingga mencapai 4,14 persen dari luas wilayah hingga tahun 2031.
Tabel 5.      Proyeksi Kebutuhan Prasarana Perumahan di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031
Tahun
Penduduk (jiwa)
Kav. Kecil
Kav. Sedang
Kav. Besar
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
2011
3,908
586
18
293
18
98
9
2016
4,093
614
18
307
18
102
9
2021
4,288
643
19
322
19
107
10
2026
4,492
674
20
337
20
112
10
2031
4,663
699
21
350
21
117
10
Sumber : Analisa Konsultan, 2011

Tabel 6.      Proyeksi Kebutuhan Prasarana Perumahan di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Dirinci Menurut Desa, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012

No
Desa/Kelurahan
Tahun 2012
Penduduk (jiwa)
Kav. Kecil
Kav. Sedang
Kav. Besar
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
1
Teluk Temiang
1,241
186
6
93
6
31
3
2
Gosong Panjang
958
144
4
72
4
24
2
3
Kampung Baru
1,159
174
5
87
5
29
3
4
Tanjung Kunyit
550
83
2
41
2
14
1

Total
3,908
586
18
293
18
98
9
Sumber : Analisa Konsultan, 2011

Tabel 7.      Proyeksi Kebutuhan Prasarana Perumahan di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Dirinci Menurut Desa, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2017

No
Desa/Kelurahan
Tahun 2017
Penduduk (jiwa)
Kav. Kecil
Kav. Sedang
Kav. Besar
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
1
Teluk Temiang
1,310
197
6
98
6
33
3
2
Gosong Panjang
1,011
152
5
76
5
25
2
3
Kampung Baru
1,201
180
5
90
5
30
3
4
Tanjung Kunyit
571
86
3
43
3
14
1

Total
4,093
614
18
307
18
102
9
Sumber : Analisa Konsultan, 2011


Tabel 8.      Proyeksi Kebutuhan Prasarana Perumahan di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Dirinci Menurut Desa, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2022

No
Desa/Kelurahan
Tahun 2022
Penduduk (jiwa)
Kav. Kecil
Kav. Sedang
Kav. Besar
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
1
Teluk Temiang
1,384
208
6
104
6
35
3
2
Gosong Panjang
1,067
160
5
80
5
27
2
3
Kampung Baru
1,244
187
6
93
6
31
3
4
Tanjung Kunyit
593
89
3
44
3
15
1

Total
4,288
643
19
322
19
107
10
Sumber : Analisa Konsultan, 2011

Tabel 9.      Proyeksi Kebutuhan Prasarana Perumahan di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Dirinci Menurut Desa, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2027

No
Desa/Kelurahan
Tahun 2027
Penduduk (jiwa)
Kav. Kecil
Kav. Sedang
Kav. Besar
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
1
Teluk Temiang
1,461
219
7
110
7
37
3
2
Gosong Panjang
1,127
169
5
85
5
28
3
3
Kampung Baru
1,289
193
6
97
6
32
3
4
Tanjung Kunyit
615
92
3
46
3
15
1

Total
4,492
674
20
337
20
112
10
Sumber : Analisa Konsultan, 2011

Tabel 10.   Proyeksi Kebutuhan Prasarana Perumahan di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Dirinci Menurut Desa, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2031

No
Desa/Kelurahan
Tahun 2031
Penduduk (jiwa)
Kav. Kecil
Kav. Sedang
Kav. Besar
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
Unit
Luas (ha)
1
Teluk Temiang
1,526
229
7
114
7
38
3
2
Gosong Panjang
1,177
177
5
88
5
29
3
3
Kampung Baru
1,326
199
6
99
6
33
3
4
Tanjung Kunyit
634
95
3
48
3
16
1

Total
4,663
699
21
350
21
117
10
Sumber : Analisa Konsultan, 2011



3.3      Kebutuhan Pengembangan Prasarana Pendidikan

Berdasarkan perhitungan dengan proyeksi jumlah penduduk hingga tahun 2031, maka pendudk usia SD di wilayah klaster ini akan mencapai 364 jiwa pada tahun 2012 dan sebanyak 434 jiwa pada ahun 2031. Berdasarkan jumlah proyeksi penduduk usia SD tersebut maka jumlah SD yang dibutuhkan sebanyak 2 unit, naum hingga saat ini jumlahSD yang sudah ada di wilayah klaster sbanyak 4 unit, karena itu sarana pendidikan SD ini belum diperlukan pengembangannya hingga tahun 2031. Demikian pula sarana pendidikan SMP/MTs, di mana jumlah sekolah yang ada sudah tercukupi hingga akhir perencanaan.Namun mengingat MTs yang tersdia di wilayah ini jumlah ruang kelasnya masih terbatas, maka pengembangannya mungkin lebih diarahkan pada penambahan ruang kelas dan fasilitas lainnya.Sedangkan jenis Sekolah SLTA/Aliah belum terdapat di wilayah klaster, maka pengembangan jenis sekolah ini diperlukan pada tahun perencanaa 2017.
Tabel 11   Proyeksi Kebutuhan Prasarana Pendidikan di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031

Uraian
Cluster Desa Pesisir Kotabaru
2012
2017
2022
2027
2031
Penduduk
3,908
4,093
4,288
4,492
4,663






Usia SD
364
381
399
418
434
SD
2
2
2
2
2
Luas (ha)
0.55
0.57
0.60
0.63
0.65
Eksisting (SD/MI)
4




Usia SLTP
159
166
174
183
190
SLTP
1
1
1
1
1
Luas (ha)
0.60
0.62
0.65
0.68
0.71
Eksisting (SLTP/MTs)
1




Usia SLTA
174
182
191
200
208
SLTA
0
1
1
1
1
Luas (ha)
0.60
0.63
0.66
0.70
0.72
Eksisting (SLTA/Aliyah)
0




Sumber : Analisa Konsultan, 2011




3.4     Kebutuhan Pengembangan Prasarana Kesehatan

Perhitungan proyeksi kebutuhan pengembangan prasarana kesehatan akan meliputi beberapa jenis prasarana kesehatan, yakni balai pengobatan, Pustu, rumah sakit bersalin, puskesmas,Apotik, praktek doketer dan rumah sakit. Hingga tahun 2013, Klaster Desa Pesisir Kotabaru hanya akan memerlukan pelayanan dasar berupa balai pengobatan 1 unit pada tahun 2012 dan 1 unit lagi pada tahun 2031, seta tempat praktek dokter satu unit tambahan. Untuk puskemas pembantu, karena kondisi eksistingnya sudah terdapat dua unit di wilayah klater, sehingga untuk pengembanganya tidak lagi diperlukan unit tambahan.Puskesmas, rumah sakit dan apotik, hingga tahun 2031 belum perlu untuk dikembangkan di wilayah ini, mengingat jumlah penduduknya masih terbatas. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah klaster, justru yang perlu dikembangkan adalah ketersediaan tenaga medis yang terdidik, mengingat jumlah tenaga medis yang tersedia di wilayah ini masih sangat kurang
Tabel 12   Proyeksi Kebutuhan Prasarana Kesehatan di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031

Uraian
Cluster Desa Pesisir Kotabaru
2012
2017
2022
2027
2031
Penduduk
3,908
4,093
4,288
4,492
4,663
Balai Pengobatan
1
1
1
1
2
Eksisting
-




Puskesmas Pembantu
1
1
1
1
2
Eksisting
2




Puskesmas
0
0
0
0
0
Eksisting
-




Praktek Dokter dan Bidan
2
2
2
2
2
Eksisting
1




Apotik
0
0
0
0
0
Eksisting
-




Rumah Bersalin
0
0
0
0
0
Eksisting
-




Rumah Sakit
0
0
0
0
0
Eksisting
-




Sumber : Analisa Konsultan, 2011


3.5     Kebutuhan Pengembangan Prasarana Sosial

Prasarana sosial di Klaster Desa Pesisir Kotabaruakan mencakup dua bagian, yakni kebutuhan tempat ibadah dan perpustakan. Rumah ibadah yang dimaksudkan adalah rumah ibadah untuk ummat muslim berupa masjid, mengingat, hampir seluruh penduduk yang bermukim di wilayah ini adalah pemeluk agama Islam. Berdasarkanhasil proyeksi kebutuhan pengembangan sarana ibadah, maka pada tahun 2012-2031, maka jumlah sarana ibadah yang dibutuhkan masyarakat desa adalah sebanyak 2, namun kondisi eksistingnyasudah mencapai 7 unit, karena itu hingga akhir tahun perencana pengembangan rumah ibadah ini tidak perlu penambahan jumlahunit, namun perbaikan dan peningkatankapasitasnya masih memungkinkan. Selanjutnya kebutuhan terhadap perpustakaan masih belum memnuhi kuota standar minimal jumlah penduduk yang ada di dalam Klaster Desa Pesisir Prioritas yakni harus memenuhi penduduk sebanyak 1.000.000 s/d 2.000.000 jiwa penduduk pada suatu wilayah.Perpustakaan umum ini idealnya memang berada dalam lingkup kabupaten.

Tabel 13   Proyeksi Kebutuhan Prasarana Sosial di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031

No
Sarana Sosial
Eksisting
2012
2017
2022
2027
2031
1
Tempat Ibadah
7
1.56
1.64
1.72
1.80
1.87
2
Perpustakaan
0
0
0
0
0
0
Sumber : Analisa Konsultan, 2011


3.6    Kebutuhan Pengembangan Prasarana Perdagangan dan Perlindungan Bencana

Kebutuhan pengembangan prasaran perdagangan di Klaster Desa Pesisir tidak akan lepas dari tempat transaksi tradisional berupa pasar, alat atau tempat menyimpan atau meminjam uang berupa bank maupun koperasi. Hingga tahun 2031, Klaster Desa masih dianggap belum membutuhkan pasar dan lembaga perbankan yang memang berada pada level jumlah penduduk kecamatan. Terkecuali untuk jenis pasar pelelangan ikan, memang memungkinkan untuk dikembangkan di sentra-sentra produksi perikanan seperti halnya di wilayah Klaster Kotabaru.Prasarana perdagangan yang penting untuk dikembangkan di wilayah klaster ini adalah lembaga koperasi, mengingat prasarana perdagangan di wilayah ini sangat minim. Perana koperasi ini nantinya diharapkan tidak hanya mampu menyediakan berbagai keperluan sehari-hari masyarakat desa, tetapi jugadi harapkan mampu menyediakan kebutuhan akan saprodi usaha perikanan serta penyediaan modal usaha untuk menunjang usaha masyarakat.

Tabel 14   Proyeksi Kebutuhan Prasarana Perdagangan dan Perlindungan Bencana di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031

No
Sarana Perdagangan dan Bencana
Eksisting
2012
2017
2022
2027
2031
A
Prasarana Perdagangan






1
Pasar
0
0.13
0.14
0.14
0.15
0.16
2
Bank
0
0
0
0
0
0
3
Koperasi
0
4
4
4
4
4
B
Perlindungan Bencana






1
Tempat Evakuasi Bencana
0
0.39
0.41
0.43
0.45
0.47
Sumber : Analisa Konsultan, 2011
           
Pentingnya mengembangkan lembaga koperasi di wilayah klaster di dasarkan pada peraturan perundangan terkait koperasi dan prinsip ekonomi kerakyatan di Indonesia, di mana setiap desa minimal sudah tersedia satu buah koperasi.Karenaitu dalam rangka pengembangan koperasi di wilayah klaster ini mulai dari tahun 2012 hingga tahun 2031, minimla terdapat 4 buah koperasi di wilayah klaster pesisir ini.
Selanjutnya dalam rangka menunjang kesiapsiagaan secara masyarakat wilayah klaster pesisir Tebar-Songku, maka pengembangan prasarana perlindungan bencana sama sekali tidak boleh dilupakan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang sangat protektif terhadap keselamatan masyarakat dari berbagai kemungkinan bencana, terutama bencana gelombang pasang dan tsunami, serta potensi bencana banjir.Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kebutuhan pengembangan mitigasi bencana pada tahun 2012 diperlukan minimal 1 (satu) tempat mitigasi bencana yang menggunakan angka minimal 10.000 jiwa penduduk. Lima belas tahun kemudian, kebutuhan akan tempat mitigasi bencana meningkat menjadi dua buah tempat pada tahun 2031. Selain itu, indikator lain yang juga perlu dipenuhi adalah pembuatan biota-biota pantai yang mampu menangkal bencana alam. Berdasarkan survey yang telah dilaksanakan, saat ini baru sebagian pantai yang sudah ditanami tanaman pelindung tsunami (ekosistem mangrove dan cemara laut).Karena itu diperlukan penghijauan di sepanjang sempadan pantai.

4.   Evaluasi Kondisi dan Proyeksi Kebutuhan Pengembangan Prasarana Pelayanan Lingkungan

4.1. Proyeksi Kebutuhan Prasarana Air Bersih

Kebutuhan prasarana air bersih kebutuhan hidup yang sangat dasar, karena keberlangsungan hidup manusia akan sangat bergantung dengan ada tidaknya air bersih yang tersedia. Air bersih ini digunakan untuk keperluah minum, memasak, mandi, mencuci.Budidaya perikanan, budidaya pertanian dan keperluan hidup lainnya.Berdasarkan hasil proyeksi kebutuhan akan air bersih di wilayah Klaster Kotabaru pada tahun 2012, bahwa setidaknya setiap harinya di butuhkanair bersih sebanya 468.965 liter per hari dan terus meningkat kebutuhanya hingga tahun 2031 yakni mencapai 559.539 liter per hari. Konservasi air ini secara jangka panjang harus dijaga dengan baik, diantaranya dengan cara menjaga kawasan konservsi hutan lindung sebagai penadah atau penyimpanan air secara alami. Kondisi eksisting penyediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari adalah bersumber dari air sumur, namun beberapa wilayah kondisi airnya kurang baik karena sudah teriterupsi air laut.

Tabel 15   Proyeksi Kebutuhan Prasarana Air Bersih di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031

Uraian
Klaster Desa Pesisir Kotabaru
2012
2017
2022
2027
2031
Penduduk
3,908
4,093
4,288
4,492
4,663
KK
977
1,023
1,072
1,123
1,166
Kebutuhan Air Bersih (liter/Hari)
Kebutuhan RT
312,643
327,477
343,042
359,377
373,026






Fasilitas Sosial
31,264
32,748
34,304
35,938
37,303






Perdagangan & Jasa
46,897
49,121
51,456
53,907
55,954






Industri Rumah Tangga
46,897
49,121
51,456
53,907
55,954






Kebocoran
31,264
32,748
34,304
35,938
37,303






Jumlah
468,965
491,215
514,563
539,066
559,539
Sumber : Analisa Konsultan, 2011
           

4.2. Proyeksi Kebutuhan Prasarana Pengolahan Air Limbah

Metode perhitungan kebutuhan pengolahan air limbah secara umum dibagi menjadi dua bagian besar.Pertama adalah jumlah pelayanan septic tank dan MCK (mandi cuci kakus atau ketersediaan kamar mandi pada setiap perumahan).Kedua, pelayanan yang diberikan adalah ketersediaan mobil tinja untuk menyedot air limbah di septic tank yang sudah penuh. Standar pelayanan minimal, setiap rumah (KK) saat ini harus sudah tersedia septic tank atau MCK, sehingga jumlah yang diperlukan pada tahun 2012 adalah 977 buah dan di tahun 2031 bertambah jumlahnya menjadi 1.166 buah septic tank/MCK. Metode perhitungan mobil tinja adalah dengan cara menghitung pelayanan tiap mobil bisa melayani 2 (dua) septic tank setiap hari, jadi total pada tahun 2012adalah satu buah dan pada tahun 2031 berjumlah 2 (dua) buah.
Tabel 16   Proyeksi Kebutuhan Prasarana Limbah Cair di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031
No
Jenis Pelayanan
Eksisting
2012
2017
2022
2027
2031
1
Septic Tank dan MCK
na
977
1,023
1,072
1,123
1,166
2
Mobil Tinja
-
1
1
1
2
2
Sumber : Analisa Konsultan, 2011

4.3. Proyeksi Kebutuhan Prasarana Pengolahan Sampah
Prasarana pengolahan sampah pada wilayah klaster juga merupakan prasarana lingkungan yang sangat penting.Pengelolaan sampah ini harus dilakukan secara sistematis, mulai dari pemilahan sampah, pengumpulan, distribusi, pengolahan dan penggunaan kembali.Terdapat beberapa komponen penting yang harus terseia dalam pemenuhan pengelolaan sampah yang baik, yakni wadah plastik sampah, gerobak pengangkut sampah, dumptruk dan TPS atau tempat pembuangan sampah sementara.Berdasarkan hasil proyeksi akan kebutuhan prasarana pengolahan sampah di wilayah Klaster Kotabaru, maka setidaknya pada tahun 2012 jumlah wadah plastic yang diperlukan adalah sejumlah 977 buah dan bertambah menjadi 1.166 buah pada tahun 2031. Prasarana lainnya yang diperlukan adalah gerobak angkut sampah, dimana pada tahun 2012, jumlah gerobak yang diperlukan sebanyak 4 buah dan pada tahun 2031 menjadi 5 buah. Sedangkan untuk keperluan prasarana seperti Dump Truk dan TPS hingga akhir periode belum diperlukan di wilayah klaster ini.
Tabel 17   Proyeksi Kebutuhan Prasarana Limbah Cair di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031
No
Jenis Pelayanan
Eksisting
2012
2017
2022
2027
2031
1
Wadah Plastik Sampah
-
977
1,023
1,072
1,123
1,166
2
Gerobak Sampah
-
4
4
4
4
5
3
DumpTruk
-
0
0
0
0
0
4
TPS/Tempat Pembuangan Sementara
-
0
0
0
0
0
Sumber : Analisa Konsultan, 2011


5.  Evaluasi Kondisi dan Proyeksi Kebutuhan Pengembangan Kegiatan Perekonomian dan Kebutuhan Ruang

5.1. Pengembangan Kegiatan Industri

            Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru yang memiliki beragam potensi, pertanian dan potensi perikanan dan kelautan, merupakan modal dasar untuk mengembangkan berbagai jenis industry pengolahan, terutama industry pengolahan ikan, pengolahan rumput laut dan mutiara. Potensi pengembangan industry diwilayah klaster ini juga sudah sejalan dengan arahan kebijakan pemerintah Kabupaten Kota Baru, mengingat dalan dalam rancangan struktur dan pola ruang Kabupaten Kotabaru, wilayah  Klaster Kotabaru berimpit dengan kawasan strategis daerah yakni kawasan ekonomi khusus (KEK). Kawasan ini yang salah satu fungsinya adalah sebagai kawasan pengembangan industry.

5.2. Pengembangan Kegiatan Pertanian

            Mengingat kondisi fisik wilayah Klaster Kotabaru yang kondisi tanahnya sebagian bergambut dan berpasir, maka sebagian besar wilayah klaster ini kurang sesuai untk pengembangan pertanian tanaman pangan dan palawija.Jenis komoditi pertanian yang potensil untuk di kembangkan di kawasan ini adalah tanaman perkebunan, seperti halnya tanaman kelapa dan kelapa sawit.Pengembangan komoditi kelapa sawit di kawasan ini memungkinkan mengingat, beberapa wilayah di sekitarnya telah berkembang kawasan perkebunan kelapa sawit yang sudah dilengkapi dengan industry pengolahannnya seperti halnya di wilayah kecamatan Pulau Laut Timur.
5.3. Pengembangan Pariwisata.
            Potensi pengembangan wisata di wilayah klaster ini, juga potensil terutama mengenai pengembangan wisata laut, mengingat di wilayah ini terdapat terumbu karang yang sangat cantik  dan dengan air laut yang sangat jernih. Objek wisata ini tepatnya berada di wilayah pantai Desa Teluk Temiang hinga di sekitar wilayah Desa Tanjung Kunyit.

6.  Evaluasi Kondisi dan Proyeksi Kebutuhan Pengembangan Prasarana Perekonomian

6.1. Prasarana Listrik

Prasarana kelistrikan merupakan hal yang sangat mendasar bagi masyarakat di wilayah klaster desa pesisir, tidak hanya untuk memenuhi akan kebutuhan penerangan, tetapi juga merupakan sah satu factor penunjang akativitas industry dan kegiatan ekonomi lainnya. Sistem kelistrikan saat ini di wilayah klaster selain melalui sistem jaringan listrik yang disediakan oleh pemerintah yang dikoordinir oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), juga melalui sistim jaringan listrik Non-PLN. Berdasarkan hasil proyeksi jumlah kebutuhan listrik masyarakat di wilayah kelaster pada tahun 2012 sebanyak 851 Kilo Volt dan pada tahun 2031 meningkat menjadi 1.016 Kilo Volt

Tabel 18    Proyeksi Kebutuhan Prasarana Listrik di Wilayah Klaster Desa Pesisir Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Tahun 2012-2031

Uraian
Kebutuhan Listrik (Kilo Volt) Wilayah Desa Pesisir Kotabaru
2012
2017
2022
2027
2031
Penduduk
3,908
4,093
4,288
4,492
4,663
KK
         977
      1,023
      1,072
      1,123
      1,166






Domestik
         645
         675
         708
         741
         769
Tipe 1
         117
         123
         129
         135
         140
Tipe 2
         264
         276
         289
         303
         315
Tipe 3
         264
         276
         289
         303
         315






Non-Domestik
         193
         203
         212
         222
         231






Penerangan Jalan
           13
           14
           14
           15
           15






Jumlah
        851
        892
        934
        978
     1,016
Sumber : Analisa Konsultan, 2011


6.  Analisis Kebijakan Pembangunan

a.      Analisis Pengembangan Perikanan Tangkap
Perairan desa klaster memiliki potensi perikanan tangkap yang cukup tinggi, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini disebabkan kerena sumberdaya manusia masih rendah, disisi lain teknologi penangkapan ikan pada umumnya masih tergolong tradisional sehingga kemampuan untuk mengeksploitasi sumberdaya perikanannya masih sangat rendah dan wilayahnya jangkauan masih terbatas serta hanya terkonsentrasi pada kawasan pesisir sekitar pemukiman nelayan saja. Sementara untuk perairan laut lepas Kabupaten Kotabaru dan sekitarnya, dimanfaatkan dari nelayan-nelayan luar.Hal ini disebabkan karena nelayan luar telah memiliki alat tangkap dan kapal yang lebih modern.Sehingga hal ini dapat menyebabkan konflik. Oleh karena itu, perlu strategi pengembangan perikanan secara berkelompok, guna meningkatkan daya jelajah serta kapasitas kapal perikanan dan alat tangkapnya. Secara berkelompok dan bertahap nelayan Kotabaru diharapkan mampu mengembangkan kapasitasnya sehingga bisa mengoptimalkan operasi penangkapan di wilayah WPP 712 Laut Jawa dan WPP 713 bahkan hingga ZEE. Untuk meningkatkan produksi hasil tangkap maka langkah-langkah perlu yang perlu dilakukan:
1. Peningkatan jumlah kapal yang berstandar pada kelas 10 – 30 GT dan 30 – 50 GT.
2. Peningkatan teknologi penangkapan ikan yang di fokuskan alat tangkap, alat navigasi seperti GPSMap, alat pelacak ikan (fish finder) dan alat bantu pemanggil ikan (attractor fish) menggunakan signal dan cahaya.
3. Membangun sistem dan Pusat Informasi Nelayan (PIN) melalui komunikasi radio pantai di basis pangkalan kapal nelayan atau PPI. Tujuan PIN dan pelayanan PPI ini adalah untuk mendistribusikan kordinat-kordinat lokasi potensi ikan berdasarkan peta Prakiraan Daerah Penangkapan Ikan (PDPI) yang di update setiap empat hari. Selain itu tugas PIN dan PPI juga membantu informasi tentang prediksi cuaca seperti angin, hujan, ketinggiangelombang dan situasi badai.
4. Peningkatan jumlah rumpon/FADs (fisheries aggregating devices) di wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil untuk membantu nelayan pancing.
Konsep perikanan tangkap harus mewadahi dan melindungi kepentingan nelayan sesuai dengan tingkat penguasaan teknologi dan sarananya. Nelayan kecil yang hanya dengan sarana perahu tanpa motor dan alat tangkap pancing, tetap dapat hidup, tidak terganggu daerah operasinya oleh nelayan besar dan sebaliknya.
Perikanan tangkap memerlukan pelabuhan untuk tempat pangkalan perahu/kapal.Pelabuhan ini harus dikembangkan hingga mampu menampung seluruh perahu/kapal yang memerlukan fasilitas pelabuhan (doking, logistik, perbaikan tangkap, bengkel, mesin dan TPI).Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan perikanan tangkap di perairan desa klaster ini, maka terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pengelolaan zonasi perikanan tangkap di perairan ini.Pengembangan pemanfaatan sumberdaya perikanan secara bertanggungjawab harus menjadi paradigma pemanfaatan sumberdaya perikanan.Hal-hal yang harus dipertimbangkan adalah mengenai jenis alat tangkap, wilayah penangkapan, waktu penangkapan dan ukuran kapal atau perahu. Secara rinci arahan pengelolaan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Jenis alat tangkap : perlu diperhatikan alat tangkap yang boleh dioperasikan dan tidak boleh dioperasikan. Beberapa alat tangkap yang boleh dioperasikan di perairan pantai meliputi jaring insang dengan panjang tali ris kurang dari 120 meter, pukat tarik (seine nets), bagan perahu, pancing bubu. Alat-alat tangkap yang tidak boleh dioperasikan meliputi trawl dan pukat cincin serta penangkapan dengan bom dan racun atau potasium. Di samping itu perlu diperhatikan ukuran mata jaring yang dipakai untuk kegiatan panangkapan.Ukurannya adalah yang diperuntukan untuk ukuran yang sumberdaya perikanan yang sudah dewasa.
2. Wilayah penangkapan : wilayah penangkapan hendaknya menghindari daerah asuhan (nursery ground) dan daerah pemijahan (spawning ground). Untuk menjaga kelestarian sumberdaya perikanan juga perlu ditetapkan daerah-daerah yang tertutup untuk kegiatan penangkapan (closed area).
3. Waktu penangkapan : perlu ditentukan waktu-waktu tertentu untuk tidak memperbolehkan adanya aktivitas penangkapan misalnya ditentukan waktu tidak boleh melakukan penangkapan (closed seasson) yaitu saat ikan sedang memijah pada suatu perairan.
4. Ukuran perahu penangkapan : ukuran perahu yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan penangkapan di perairan pantai (coastal fisheries) adalah yang berukuran kurang dari 5 GT dengan tenaga penggerak dayung atau layar atau motor tempel berukuran kurang dari 12 PK.

b. Analisis Pengembangan Perikanan Budidaya
Pengembangan usaha budidaya air payau atau pertambakan pada desa kluster memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan karena areal desa tidak termasuk dalam kawasan cagar alam.Pembukaan lahan melalui penebangan hutan mangrove perlu mempertimbangkan dengan seksama agar fungsi-fungsi ekologi pada kawasan tersebut masih bisa berlangsung secara efektif.Adapun untuk areal pertambakanyang sudah tidak produktif perlu diupayakansehingga mampu berproduksi kembali. Salah satu alternatif yang dapat ditempuhadalah upaya revitalisasi areal pertambakan dengan teknologi dan komoditiyang cocok dan memiliki nilai ekonomis tinggi.Upaya ini tentunya membutuhkankajian yang mendalam sehingga mampu menghasilkan solusi yang tepat danstrategis. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan penelitiansecara terpadu secara teknis dan non teknis untuk mengkaji mengapa arealpertambakan tersebut sudah tidak produktif lagi dan komoditas apa yang layakuntuk dikembangkan dimasa yang akan datang.
Upaya revitalisasi selain mengaplikasikan manajemen kesehatan budidayadengan meredesain teknologi aquaculture engineering-nya juga teknologibudidaya yang ramah lingkungan sesuai komoditas yang akan diusahakan. Arealpertambakan yang sudah tidak layak untuk budidaya udang harus dialihkandengan komoditas lain seperti budidaya ikan dan kepiting. Budidaya ikan nila danmujair dapat menjadi alternatif yang dapat dilakukan mengingat pasarnya terbukalebar dan sumber benihnya tersedia sepanjang tahun dari petani-petani pembenih.Alternatif lainnya adalah budidaya kepiting cangkang lunakatau kepiting soka yang sangat memungkinkan diaplikasikan karena pasarnyasangat menjanjikan dan pasokan benihnya tersedia melimpah pada beberapa lokasi lainnya.
Selain potensi perairan payau, perlu pula dikembangkan budidaya laut pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pada perairan pulau-pulau kecil dan pesisir pantai tersebut hidup dan berkembangberbagai biota laut yang memiliki nilai ekonomis penting seperti teripang, kerang lola, kerang abalon, kerang mutiara, ikan karapu, ikan baronang, ikan bawal, ikankakap, dan lain-lain. Komoditas tersebut sangat potensial dimanfaatkan untukpengembangan usaha budidaya laut antara lain dengan teknologi Karamba JaringApung (KJA) berbahan Drum dan HDPE (High Density Poly Etelin), Kurungan Dasar(Hampang), dan Sea Ranching untuk kegiatan pembenihan dan pembesaran ikannon-ekonomis penting. Kelebihan dari HDPE adalah bahan ini bisa bertahansampai dengan 10 – 12 tahun, mudah dipasang dan ramah lingkungan. Metode inidikembangkan sebagai bahan pengganti kayu ulin dan drum yang mulai sulituntuk didapatkan.
Pengembangan usaha budidaya laut pada desa klaster ini tentunya harus melalui serangkaian penelitian yang terpadu dan komprehensip berdasarkan prinsip-prinsipdasar budidaya, khususnya prinsip dasar budidaya laut. Oleh karena itu pengembangannya harus didahului oleh orientasi budidaya yang ingin kita capai. Apakah orientasinya berbasis produk atau berbasis lokasi. Jika orientasi berbasis produk, maka kita terlebih dahulu harus menentukan produk yang akan dibudidayakan kemudian mencari lokasi yang cocok dan aplikatif secara teknis, sosial, dan ekonomis. Penentuan lokasi harus melalui studi analisis kelayakan yang mendalam dengan memperhatikan kriteria-kriteria budidaya dan hajat hidup yang dibutuhkan oleh produk yang akan kita budidayakan.
Kriteria-kriteria budidaya selain menggunakan teknologi konvensional disarankan pula memanfaatkan teknologi GIS sehingga memiliki akurasi lebih tinggi. Sebaliknya jika orientasi berbasis lokasi, maka kita menemukan lokasi terlebih dahulu kemudian menentukan produk yang akan kita budidayakan yang sesuai kriteria teknis, sosial,dan ekonomis yang dihajatkan lokasi tersebut. Kedua orientasi ini dapat kita pilih yang mana harus didahulukan, tergantung kebijakan pengembangan budidaya laut yang direncanakan. Jika kebijakan pembangunan perikanan budidaya berorientasi produk maka yang menjadi menjadi pertimbangan utama adalah produk terlebih dahulu, sedangkan lokasi budidaya mengikuti sesuai dengan hajat hidup dikehendaki oleh produk tersebut dari aspek teknis, sosial, dan ekonomis. Sebaliknya jika kebijakan pembangunan perikanan budidaya berorientasi lokasi, maka yang menjadi pertimbangan utama adalah penentuan lokasi terlebih dahulu sedangkan produk yang akan dikembangkan mengikuti sesuai dengan yang dihajatkan oleh lokasi tersebut secara teknis, sosial, dan ekonomis.
Orientasi produk memiliki keunggulan karena produk yang terpilih tentunya telah memiliki pangsa pasar yang jelas dan nilai ekonimis yang tinggi serta pasokan benih dan pakan yang tersedia secara kontinyu dan cukup sehingga jika usaha budidaya ini berjalan maka pemasaran produk tidak menjadi kendala lagi. Kelemahan orientasi ini adalah kita tidak bisa memilih lokasi yang akan dikembangkan dalam rangka pemerataan pembangunan perikanan budidaya. Sebaliknya dengan orientasi lokasi.
c.       Analisis Pengembangan Pariwisata
Desa klaster memiliki potensi pariwisata cukup beragam, namun wisata bahari lebih dominan ditemukan di Kabupaten ini seperti wisata pantai dan wisata diving-snorkling.Pantai yang indah dan ekosistem terumbu karang yang masih terjaga kealamiannya menjadikan kawasan ini sangat potensial untuk dikembangkan. Potensi tersebut harus dikembangkan secara maksimal sehingga menjadi tempat wisata yang menarik bagi wisatawan lokal yang berasal dari Kabupaten Kotabaru sendiri maupun Kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan, bahkan wisatawan mancanegara. Peluang kedatangan wisatawan ke kawasan ini sangat besar mengingat letak wilayah Kabupaten secara geografis berada padajalur pelayaran strategis yaitu jalur pelayaran nasional dan alternatif internasional.Selain itu Kabupaten ini memiliki perusahaan-perusahaan pertambanganmultinasional yang pekerjanya berasal dari berbagai propinsi di Indonesia dan pekerja asing. Jalur pelayaran dan pekerja yang berasal dari luar Kabupaten merupakan potensi promosi potensial dalam penyebaran informasi tempat-tempat wisata menarik Kabapaten Kotabaru.Dengan demikian potensi wisata dan potensi promosi merupakan dua modal besar untuk pengembangan parawisata.
Selanjutnya bagaimana memanfaatkan kedua potensi tersebut sehingga menjadi kekuatan potensial untuk mengembangkan sektor pariwisata pada desa klaster. Langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan adalah revitalisasi wisata pantai dan kepulauan ini oleh Unit Pengelola khusus yang diusulkan pembentukannya oleh Pemerintah Kabupatenyang memiliki otoritas penuh untuk mengelola secara profesional dan komersial sehingga mampu mempertahankan kesinambungan tempat wisata ini. Alternatif lain adalah pemerintah harus proaktif mempromosikan tempat wisataini kepada investor agar tertarik menanamkan modalnya pada kawasan wisata.Langkah ini tentunya membutuhkan base line yang akurat sehingga investor mudah melakukan studi kelayakan usaha. Untuk menarik minat investor, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga harus memberikan jaminan keamanan, kemudahan birokrasi, dan kebijakan khusus yang bersifat memudahkan investasi.
Pengembangan wisata pada Teluk Temiang harus terus dikembangkanseiring dengan pengembangan kota Kotabaru. Ke depan, Pemerintah Kabupaten harus berani mengambil terobosan kebijakan dengan mengarahkanpengembangan kota di wilayah terdekat tempat wisata ini. Salah satu terobosan yang dapat dilakukan adalah pembangunan resort atau akomodasi diwilayah terdekat wisata terumbu karang tersebut. Jika perlu kawasan wisata Teluk Temiang dijadikan sebagai kawasan resort wisata dengan bangunan tradisional seperti desain rumah adat terpadu dengan dengan wisata pantai dan wisata perikanan. Para pengunjung resort selain dapat berwisata pantai juga dapat berwisata perikanan. Salah satu wisata perikanan yang dapat ditawarkan adalah Wisata Bagan. Wasata ini sangat memungkinkan untuk dilaksanakan mengingat sepanjang pantai Teluk Temiang dan Gosong Panjang ditemukan alat tangkap ikan bagan tancap milik masyarakat. Pada malam hari ketika alat itu dioperasionalkan oleh nelayan maka akan tampak pemandangan malam yang indah dan mempesona yang bearasal dari cahaya lampu yang terpasang di bangan. Pesona bagan ini di malam hari dapat ditawarkan kepada pengunjung hotel untuk menikmati uniknya menangkap ikan dengan sistem bagan sambil makan dan memancing. Jika ini dapat berkembang maka akan terjadi sinergisme antara pengelola resort dan masyarakat pemiliki bagan. Masyarakat akan memiliki mata pencarian baru sebagai pemandu wisata bagan dan sewaperahu sambil bekerja menangkap ikan.
Wisata diving dan snorkeling merupakan wisata andalan lainnya di Kabupaten Kotabaru, Salah satu lokasi yang dapat dijadikan wisata ini adalah perairan Teluk Tamiang di Kecamatan Pulau Laut Barat.Untuk mengembangkan wisata ini harus ditunjang dengan akses transportasi dan komunikasi yang lancar.Saat ini akses menuju ke lokasi tersebut dapat melalui jalan darat atau laut, namunakses darat kondisinya rusak parah.Oleh karena itu jika wisata ini akandikembangkan sarana dan prasarana transportasi darat harus dibenahi begitu jugadengan transportasi laut. Wisatawan tinggal memilih transportasi mana yangmereka sukai untuk menuju lokasi wisata ini.Hal lainnya yang harus dilengkapi adalah pemandu wisata bahari yang memiliki keahlian selam dan peralatan selam. Pemerintah harus mendorong adanya piha-pihak swasta yang berminat membuka usaha penyewaan alat-alat selam sehingga ketika wisatawan ingin melakukan diving dan snorkling peralatannya sudah tersedia dan tidak membawa sendiri atau mendatangkan dari Banjarmasin atau daerah asal mereka.
Pada kawasan desa klaster terdapat kawasan konservasi yakni Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Teluk Tamiang dengan luas 159170. 6 ha, akan tetapi saat ini pengelolaannya belum terlaksana. Apalagi lokasi ini sudah mempunyai kekuatan hukum melalui Surat Keputusan Bupati No. 523.4/918-PPK/LAPERIK/2005 dan telah disusun Manajemen Plannya melalui fasilitasi DKPPusat pada tahun 2006. KKLD Teluk Tamiang memiliki sistem zonasi yakni zona inti, zona perikanan berkelanjutan dan zona pemanfaatan yang mempunyai fungsi masing-masing. Potensi KKLD tersebut cukup besar, salah satu yang dapat dimanfaatkan adalah di zona pemanfaatan sebagai kawasan wisata, sedangkan zona inti dan zona lainnya dapat dimanfaatkan sebagai wisata edukasi dan penelitian. Oleh karena itu kawasan tersebut harus dimanfaatkan sesuai dengan dokumen dalam Manajemen Plannya atau dapat dilakukan revisi. Sehingga dengan pengelolaan tersebut selain dapat menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem lingkungan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.      Pengelolaan yang dapat dilakukan di KKLD Teluk Tamiang bisa dibentuk melaluibadan khusus atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) baik yang dikelola olehpemerintah daerah, pihak swasta maupun masyarakat lokal.



        7.    Analisis Hubungan Kesesuaian Antar Zona Peruntukan/Kegiatan
Berbagai fasilitas berupa sarana dan prasarana untuk menunjang aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat merupakan komponen primer dan sekunder yang dapat menghubungkan berbagai aktifitas sekaligus saling menunjang antara satu dengan lainnya. Pengelompokan antara satu atau beberapa kegiatan termuat dalam satu zona peruntukan yang di dalamnya juga melibatkan mata pencaharian masyarakat.Untuk memfungsikan zona tersebut dibangun berbagai sarana dan prasarana agar kegiatan masyarakat dalam berlangsung sebagaimana mestinya.
Pengembangan sarana dan prasarana untuk mendukung aktifitas pada setiap zona diantaranya adalah :
a.       Pengembangan Jalur Transportasi
Keberhasilan suatu daerah sangat didukung oleh sarana dan prasarana khususnya transportasi. Wilayah pada desa klaster memiliki letak yang masih sulit dijangkau dari ibukota kabupaten karena kondisinya jalannya masih ada yang belum terbangun dan sebagian lagi rusak parah. Oleh karena itu pembangunan dan perbaikan ruas jalan yang rata-rata sepanjang 137   km menjadi hal yang sangat mendesak untuk kelancaran aktifitas masyarakat baik untuk kebutuhan pada fasilitas publik maupun transaksi barang dan  jasa. Demikian halnya dengan pengembangan ruas jalan dari ibukota kecamatan, antar desa serta jalan lingkungan menjadi kebutuhan selanjutnya untuk menunjang kegiatan antar zona pada desa klaster. Perbaikan kondisi ruas jalan pada desa klaster juga sekaligus membuka akses yang lebih luas menuju kawasan wisata Teluk Temiang yang akan mendorong aktifitas ekonomi lainnya di masyarakat.
Penyediaan transportasi laut juga merupakan hal yang primer dalam menghubungkan Desa Tanjung Kunyit pada pulau tersendiri dengan desa-desa lainnya. Kondisi yang terjadi saat ini bahwa armada yang tersedia untuk keperluan penyeberangan masih minim sehingga interaksi antar desa tersebut kurang begitu lancar. Dengan demikian diperlukan tambahan armada yang memadai bila perlu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam 24 jam sehari.
Pembukaan jalur transportasi udara juga saat ini telah melayani masyarakat dalam kapasitas yang terbatas khususnya bagi kepentingan perusahaan pada kawasan industri terpadu di Desa Gosong Panjang.Untuk langkah ke depannya pelayanan bandar udara dapat lebih dikembangkan khususnya untuk kepentingan pariwisata yang terletak di Desa Teluk Temiang.
b.      Penyediaan Sarana bagi Pusat Pelayanan Masyarakat
Komponen yang esensial bagi pelayanan masyarakat adalah ketersediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai. Penempatan fasilitas kesehatan berupa Pusat Kesehatan Desa yang saat ini di Desa Kampung Baru perlu ditingkatkan lagi kapasitasnya berupa bangunan yang memadai, peralatan medis serta apotik desa yang mencukupi agar dapat melayani desa-desa di sekitarnya secara lebih optimal. Di samping itu perlu penambahan tenaga medis agar pelyanan kepada masyarakat dapat berlangsung efektif.
Sarana pendidikan yang juga tersedia di Desa Kampung Baru berupa 1 (satu) buah SD dan 1 (satu) MTs masih perlu ditambah lagi pada desa lainnya.Penempatan sarana pendidikan berupa SD yang baru sebanyak 1 (satu) buah lagi dan PAUD sebanyak 1 (satu) buah juga perlu diadakan di Desa Teluk Temiang untuk menjangkau calon siswa yang berasal dari desa Tanjung Kunyit dimana secara geografis terpisah pada pulau tersendiri.
c.       Sarana Kegiatan Perikanan Tangkap
Zona pengembangan perikanan tangkap dipusatkan di Desa Gosong Panjang karena memiliki lokasi pesisir yang lebih terbuka dan memiliki jumlah nelayan serta produksi penangkapan yang lebih banyak dibanding desa-desa lainnya.Pada desa ini juga dapat menjadi sentra bagi nelayan untuk mengorganisasikan diri dalam peningkatan kapasitas alat tangkap dan armada penangkapan.Berbagai fasilitas yang dapat ditempatkan pada desa ini antara lain :
1)     Tempat Pendaratan Ikan (TPI)
TPI merupakan tempat aktifitas tambat labuh kapal perikanan dan pelelangan ikan skala lokal dimana menjadi mata rantai awal penyaluran hasil tangkapan nelayan kepada pedagang atau konsumen.Berbagai sarana pendukung yang perlu disediakan pada kawasan ini antara lain cold storage (pabrik es), bengkel nelayan serta stasiun pengisian bahan bakar berupa SPDN (Solar Packged Dealer Nelayan).
2)     Industri Perikanan
Industri perikanan ini dirancang berskala regional yang merupakan sarana pengolahan komoditi perikanan baik berupa bahan baku maupun bahan jadi. Melalui kegiatan industri, produksi perikanan baik yang berasal dari hasil tangkapan maupun budidaya dapat ditingkatkan kualitasnya sehingga nilai ekonominya dapat meningkat pula.

d.      Sarana Kegiatan Budidaya Perikanan
Kegiatan budidaya perikanan akan dikonsentrasikan pada perairandesa Teluk Temiang dan tanjung Kunyit yakni budidaya rumput laut, kerang mutiara dan tambak. Untuk budidaya laut diperlukan pembentukan Unit Sentra Budidaya Laut yang berperan dalam pengeorganisasian kegiatan budidaya terutama dalam penyediaan bibit dan penyelenggaran bimbingan teknis bagi para petani budidaya. Secara lebih luas dapat memberikan kontribusi bagi pengaturan alur pelayaran yang memungkinkan area budidaya tidak terganggu oleh aktifitas kapal yang melaluinya. Adapun untuk kepentingan budidaya air payau yakni  tambak perlu disediakan sarana hatchery yang ditempatkan di desa Teluk Temiang untuk menunjang penyediaan benih ikan.

e.       Sarana Kegiatan Pariwisata
Kawasan pariwisata dipusatkan di desa Teluk Temiang dengan komoditi andalan berupa wisata pantai dan laut. Berbagai sarana penunjang perlu diperhatikan antara lain fasilitaspenginapan yang memadai, sarana wisata yang mencukupi seperti armada untuk wisatawan, penyewaan berbagai peralatan serta tawaran berbagai paket wisata yang secara kreatif diciptakan oleh pengelola kawasan wisata tersebut.