Rabu, 21 September 2016

Lagi, Jenis Hiu Tikus Alopias spp. dan Hiu Kejen, Lanjaman Carcharhinus falciformis Akan Masuk Ke Dalam Daftar Apendiks ll CITES. Indonesia Perlu Menata Perdagangan dan Konservasinya


Hiu Tikus/Hiu Monyet/Thresher Shark, Alopias spp. dan Hiu Kejen/Silky Shark/salah satu dari Kelompok Hiu Lanjaman, Carcharhinus falciformis Diusulkan Masuk Daftar Apendiks ll CITES

Hiu tikus (Alopias spp.) atau thresher shark dan hiu kejen, ada yang menyebutnya hiu hitam, (Carcharhinus falciformis) atau silky shark yang merupakan salah satu jenis hiu dari kelompok hiu lanjaman, diusulkan oleh negara Sri Lanka, Maldive, dan Fiji (negara proponent) yang didukung oleh Uni Eropa dan Amerika untuk masuk daftar apendiks ll CITES pada konferensi para pihak dari negara negara anggota CITES (parties) CoP ke 17 di Johanesburg Afrika Selatan pada  September-Oktober 2016 ini.

Apabila nanti ke dua jenis hiu tersebut masuk ke dalam daftar apendiks ll CITES, tentu Indonesia harus mengantisipasinya melalui diterbitkannya beberapa regulasi yang mengatur perdagangannya dan tentunya juga untuk mengatur penangkapan dan konservasi ke dua jenis hiu tersebut.

Tulisan berikut adalah ingin memotret secara sederhana, bagaimana status produksi, regulasi, dan lainnya dari jenis hiu tikus dan hiu kejen tersebut.

Produksi Ikan Hiu di Indonesia

Di Indonesia setidaknya sudah teridentifikasi memiliki 114 jenis hiu dari 400-an jenis hiu yang ada di dunia. Hal tersebut membuktikan bahwa perairan laut Indonesia memiliki tingkat keragaman biodiversity yang tinggi. Dengan tingkat keragaman hiu yang tinggi dan ditambah dengan luasan perairan laut teritorial Indonesia yang mencapai 3.257.483  km2  dan jika ditambah  dengan luasan perairan laut ZEEIndonesia dimana Indonesia berhak untuk mengelola dan memanfaatkannya, luas perairan laut Indonesia  mencapai seluas 9.1 juta km2, dan dengan garis panjang sepanjang  81.497 km. Berdasarkan data data tadi,  maka tidaklah sulit untuk dipahami kalau produksi hiu Indonesia termasuk ke dalam 5 besar produsen hiu di dunia. Konstribusi produksi hiu Indonesia Indonesia dari total produksi hiu dunia sekitar 16,8% (data tahun 2014). Dari data statistik perikanan Indonesia tahun 2014, produksi berbagai jenis hiu tercatat 49.020 ton dengan nilai produksi mencapai Rp 677.900.750.000,-. Suatu nilai yang fantastis dan ini dapat menggambarkan bahwa perikanan hiu telah menjadi sumber pendapatan masyarakat, terutama bagi nelayan penangkap hiu itu sendiri, pengumpul ikan, pedagang ikan, dan para pengolah ikan. Belum lagi kalau dihitung jumlah tenaga yang terserap sebagai akibat terjadinya multiplier effecs.

Namun di sisi lain, dalam kurun waktu 15 tahun terahir, produksi hiu di Indonesia berkecenderungan menurun terus, yaitu mengalami penurunan sekitar 28,30% atau dari produksi 68.366 ton pada tahun 2000 menjadi 49.020 ton pada tahun 2014. Angka produksi tersebut setidaknya dapat menggambarkan bahwa telah terjadi penurunan populasi ikan hiu di perairan laut Indonesia.

Beberapa indikasi terjadinya penurunan populasi stok sumber daya ikan di suatu perairan, dapat ditandai dari: (1) ukuran ikan yang tertangkap semakin kecil, (2) terjadi perubahan komposisi hasil tangkapan, (3) menurunnya CPUE catch per unit effort, dan (4) menurunnya jumlah hasil tangkapan atau produksi.

Sejak tahun 2005 hingga saat ini, data produksi ikan hiu nasional yang tercatat dalam Buku Statistik Perikanan Indonesia, terbagi dalam 5 kelompok besar, yaitu: (1) hiu tikus atau Alopias spp., (2) hiu lanjaman, salah satunya hiu kejen (suku Carcharhinidae), (3) hiu mako (Isurus spp. Suku Lamnidae), (4) hiu martil (Sphyrna spp.  Suku Sphyrnidae), dan (5) kelompok hiu botol yang terdiri dari beberapa jenis Squalidae dan Centrophoridae (Bangsa Squliformes). Namun, data Statistik Perikanan Indonesia tersebut belum dapat menggambarkan kondisi produksi ataupun populasi sampai ke tingkat spesies. Padahal, sejak masuknya 4 jenis hiu dan pari manta ke dalam daftar apendiks CITES pada CoP CITES ke 16 tahun 2013 di Bangkok, dianjurkan kepada seluruh anggota CITES  untuk memiliki data tangkapan sampai ke tingkat spesies, khususnya untuk jenis yang telah masuk kedalam daftar apendiks CITES.



Perikanan Hiu di Indonesia



Sebagian besar produksi hiu Indonesia merupakan hasil tangkapan sampingan atau bycatch, terutama bycatch dari armada perikanan tuna. Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dimana hiu banyak tertangkap adalah di WPP 573 atau di sekitar perairan Samudera Hindia, yang tersebar mulai dari Binuangeun Banten, Pelabuhan Ratu Jawa Barat, Cilacap Jawa Tengah, Muncar Jawa Timur, Tanjung Luar NTB, sampai di perairan pulau pulau kecil di NTT. Tidak kurang ada 136.631 armada kapal penangkapan ikan tuna yang beroperasi di Samudera Hindia. Dan sebagian besar armada armada kapal penangkapan tuna tersebut menghasilkan bycatch berupa ikan hiu.

Wilayah penangkapan ikan (fishing ground) ikan hiu, berada mulai dari daerah pesisir sampai laut lepas, dengan menggunakan kapal mulai dari jukung sampai kapal berukuran tonase besar. Alat penangkapan ikannya-pun cukup beragam, seperti: jaring insang, pukat, pancing, dan rawai.

Beberapa jenis alat penangkapan ikan yang berkontribusi besar terhadap produksi ikan hiu, adalah sebagai berikut:

(1)         Jaring Insang Tuna

Alat penangkapan ikan jenis jaring insang ini ditujukan untuk menangkap ikan tuna dan ikan cakalang, namun dalam pengoperasiannya beberapa jenis ikan hiu sering ikut tertangkap. Jenis alat penangkapan ikan ini termasuk selektif karena ukuran mata jaringnya cukup besar sehingga hanya ikan yang berukuran besar saja yang umumnya sudah ukuran dewasa yang tertangkap.

Beberapa jenis ikan hiu yang tertangkap oleh jaring insang tuna ini adalah: hiu tikus atau hiu monyet atau thresher shark atau Alopias pelagicus dan Alopias superciliosus, hiu macan atau Galeocerdo cuvier dan beberapa jenis kelompok hiu lanjaman (Carcharhidae) seperti hiu kejen Carcharhinus falciformis.

(2)         Rawai Tuna

Alat penangkapan ikan jenis rawai tuna adalah alat penangkapan ikan yang ditujukan untuk menangkap ikan tuna dan cakalang. Basis kapal dengan alat penangkapan ikan jenis ini, adalah di: Pelabuhan Ratu Jawa Barat, Cilacap Jawa Tengah, Benoa Bali, dan Bitung dengan daerah operasi di perairan laut Selatan Jawa atau Samudera Hindia dan perairan laut Selatan Jawa.

Meskipun alat penangkapan ikan Rawai Tuna ini ditujukan untuk menangkap ikan tuna dan cakalang, namun beberapa jenis hiu oseanik yang berukuran dewasa –sering ikut tertangkap. Jenis hiu yang sering ikut tertangkap oleh jenis alat penangkapan ikan ini adalah: hiu tikus Alopias spp., hiu mako Isurus spp., hiu karet Prionace glauca, dan beberapa kelompok hiu lanjaman dari family Carcharhinidae, seperti hiu kejen.

(3)         Rawai Hiu Dasar

Alat penangkapan ikan rawai hiu dasar merupakan alat penangkapan ikan yang terdiri dari banyak mata pancing dengan menggunakan umpan yang pengoperasiannya di dasar perairan laut dengan kedalaman 50 – 100 meter. Ikan umpan yang digunakan adalah ikan pelagis, seperti ikan: kembung, tongkol, dan layang. Alat penangkapan ikan ini ditujukan untuk menangkap hiu yang habitatnya di dasar perairan.

Jenis ikan hiu yang umum tertangkap dengan alat penangkapan ikan Rawai Hiu Dasar ini  adalah dari jenis: hiu martil Sphyrna lewini, hiu tahu Hexanchus griceus, hiu macan Galeocerdo cuvier, serta beberapa jenis hiu lanjaman seperti: Cacharhinus sorrah, Carcharhinus obscurus, Carcharhinus limbatus, Carcharhinus brevipinna, dan Carcharhinus amblyrhincos.

(4)         Rawai Hiu Hanyut

Jenis alat penangkapan ikan Rawai Hiu Hanyut ini adalah alat penangkapan ikan yang ditujukan untuk menangkap berbagai jenis hiu yang habitatnya berada di laut lepas atau perairan samudera. Umpan yang digunakan adalah ikan: tongkol, layang, dan kembung.

Beberapa jenis ikan hiu yang umum tertangkap oleh alat penangkapan ikan Rawai Hiu Hanyut adalah: hiu karet Prionace glauca, hiu mako Isurus oxyrinchus, hiu macan Galeocerdo cuvier, kelompok hiu lanjaman terdiri dari Carcharhinus obscurus,  Carcharhinus falciformis, Carcharhinus brevipinna, dan hiu tikus Alopias pelagicus.

Jenis alat penangkapan ikan dan jenis hiu yang tertangkap di beberapa sentra perikanan dapat dilihat pada table di bawah ini:

Tabel. Kontribusi Jenis Alat Penangkap Ikan

Terhadap Jenis Hiu yang Tertangkap

di Beberapa Sentra Perikanan Hiu

Data data di atas menunjukkan bahwa jenis hiu yang paling banyak tertangkap oleh nelayan adalah jenis hiu dari kelompok hiu lanjaman dan jenis hiu tikus. Total produksi hiu Indonesia pada tahun 2014 sebanyak 49.020 ton seperti yang telah disampaikan terdahulu, porsi produksi jenis hiu lanjaman (Charcharinus spp.) adalah jenis hiu yang paling banyak tertangkap dengan prosentasi sebesar 63,47%, kemudian produksi hiu monyet atau hiu tikus (Alopias spp.) sebesar 22,54%, dan kemudian disusul ditempati oleh produksi jenis hiu botol (Squalus spp.) yaitu sebesar 11,21%.



Hiu yang Sudah Masuk Kedalam Daftar Apendiks CITES

    Tabel. Spesies Hiu yang Masuk dalam Appendik CITES



No.
Spesies
Appendik
Tanggal efektif
CoP/Tahun
1
Cetorhinus maximus 
(Basking shark)
II (sebelumnya III sejak 13/09/2000)
13-02-2003
12/
2002
2
Rhincodon typus 
(Whale shark),
Hiu paus
II
13-02-2003
12/2002
3
Carcharodon carcharias 
(Great white shark)
II (sebelumnya III sejak 13/09/2000)
12-01-2005
13/
2004
4
Pristidae spp.
(Sawfishes – 7 spesies),
Hiu gergaji
I
13-09-2007
14/
2007
5
Lamna nasus 
(Porbeagle shark)
II (sebelumnya III sejak 13/09/2000)
14-09-2014
2012/setelah gagal diusulkan pada CoP15 tahun 2010
6
Carcharinus longimanus 
(Oceanic whitetip shark),
Hiu koboi
II
14-09-2014
16/
2013
7
Sphyrna lewini 
(Scalloped hammerhead),
Hiu martil
II (sebelumnya III sejak 13/09/2000)
14-09-2014
16/
2013
8
Sphyrna mokarran 
(Great hammerhead shark),
Hiu martil
II
14-09-2014
16/
2013
9
Sphyrna zygaena 
(Smooth hammerhead shark), Hiu martil
II
14-09-2014
16/
2013



Regulasi Nasional Terkait Hiu yang Sudah Masuk Apendiks CITES

Tabel. Tindak Lanjut Melalui Regulasi Nasional dari

Jenis-Jenis Ikan Hiu yang Sudah Masuk

Daftar Apendiks CITES

No.
Spesies
Regulasi
Status Perlindungan
1
Pristidae spp. (Sawfishes – 7 spesies), Hiu gergaji
PP No.7/1999
Dilindungi
2
Rhincodon typus (Whale shark), Hiu paus
Permen KP 18/2013
Dilindungi penuh
3
Carcharinus longimanus  (Oceanic whitetip shark), Hiu martil
Permen KP No.34/2015 perubahan atas Permen KP No.59/2014 (habis masa berlaku pada 31 Desember 2016)
Larangan ekspor
4
Sphyrna lewini (Scalloped hammerhead), Hiu martil
Permen KP No.34/2015 perubahan atas Permen KP No.59/2014 (habis masa berlaku pada 31 Desember 2016)
Larangan ekspor
5
Sphyrna mokarran (Great hammerhead shark), Hiu martil
Permen KP No.34/2015 perubahan atas Permen KP No.59/2014 (habis masa berlaku pada 31 Desember 2016)
Larangan ekspor
6
Sphyrna zygaena  (Smooth hammerhead shark), Hiu martil
Permen KP No.34/2015 perubahan atas Permen KP No.59/2014 (habis masa berlaku pada 31 Desember 2016)
Larangan ekspor



Jenis Hiu yang Diusulkan Masuk Daftar Apendiks CITES

Jenis Hiu yang Diusulkan Masuk Daftar

Apendiks II CITES pada CoP 17 Tahun 2016

Dan Regulasi yang Terkait dengannya

No.
Spesies
Regulasi yang Ada
1
Hiu tikus/Hiu monyet/Thresher shark/Alopias spp.
Permen KP No.57/2014 perubahan atas Permen KP No.30/2012 dan Permen KP No.26/2013 tentang Usaha Perikanan Tangkap Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
2
Hiu kejen/Hiu lanjaman/shilky shark/Carcharhinus falciformis
Belum ada



Perikanan Hiu Kejen, Hiu Hitam dan Hiu Tikus di Indonesia

1.    Hiu Kejen atau Hiu Hitam, Silky Shark, Carcharhinus falciformis.

Silky shark atau di Jawa lebih dikenal dengan nama hiu kejen atau di wilayah timur Indonesia dikenal dengan nama hiu hitam dengan nama latinnya Carcharhinus falciformis (family Carcharhinidae) merupakan salah satu jenis hiu yang termasuk kedalam kelompok hiu lanjaman memiliki sebaran yang sangat luas. Hampir ditemukan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) kecuali di WPP 571 yaitu di perairan selat Malaka dan sekitarnya.

Hasil kajian terhadap hiu kejen Carcharhinus falciformis di perairan Samudera Hindia (WPP 573) menunjukkan bahwa hiu kejen mencapai umur rata rata 20 tahun, dengan usia matang kelamin/dewasa pada umur  13 tahun untuk ikan jantan dan 15 tahun untuk ikan hiu kejen betina. Ukuran tubuh baru lahir antara 55 cm – 72 cm dan ukuran tubuh maksimal dapat mencapai panjang 3,5 meter. Rata rata ukuran pertama kali usia matang kelamin/dewasa antara 1,83 meter – 2,04 meter untuk jantan dan 2,16 meter – 2,23 meter untuk betina. Hiu kejen ini memiliki pertumbuhan yang lambat.

Contoh: Komposisi Hiu Kejen yang tertangkap nelayan di Tanjung Luar NTB pada Tahun 2014 dan 2015



2.   Hiu Tikus Alopias spp.



Alopias pelagicus

Alopias pelagicus atau hiu tikus merupakan jenis hiu epipelagis yang memiliki pebaran luas, mulai dari perairan dangkal hingga perairan dalam di daerah tropis maupun sub tropis di wilayah Indo Pasifik. Sebarannya di perairan Indonesia diketahui di perairan Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan yang mencakup WPP 572, 573, sebagian WPP 711 dan 713.

Adapun penelitian tentang biologi, ekologi  dan aspek perikanan dari spesies ini di Indonesia masih terbatas. Berasarkan sifat biologinya, hiu tikus memiliki ukuran tubuh yang sedang, namun karena memiliki ekor yang panjang, yaitu hampir sama panjang dengan bagian tubuhnya, maka jenis ikan ini digolongkan dalam kelompok ikan hiu berukuran besar.  Panjang maksimumnya dapat mencapai hingga 3,65 meter, dengan ukuran pada saat lahir sekitar 1,30-1,60 meter dan ukuran pada saat pertama kali dewasa sekitar 2,40 m (jantan) dan 2,60 m (betina) dengan jumlah anakan yang dihasilkan hanya dua ekor dalam satu kali masa reproduksi. Di perairan Indonesia siklus reproduksi A. pelagicus tidak berdasarkan musim, artinya reproduksi dapat berlangsung sepanjang waktu.  Rendahnya reproduksi dan kematian akibat penangkapan pada jenis hiu ini menyebabkan terjadi penurunan populasi di perairan bagian timur Samudera Hindia. Famili Alopidae diidentifikasi sebagai  salah satu spesies yang masuk dalam tujuh kelompok famili dari elasmobranchii  yang paling rawan punah.

Berdasarkan jumlah hasil tangkapannya, dalam kurun waktu tahun 2006 hingga 2013, jumlah tangkapan hiu tikus di PPN Cilacap relatif menurun dari sekitar 125 ton pada tahun 2006 menjadi hanya sekitar 34 ton pada tahun 2013




Gambar  . Jumlah hasil tangkapan hiu tikus (Alopias pelagicus) yang didaratkan di PPN Cilacap pada kurun waktu 2006-2013


Berdasarkan hasil pendataan enumerator yang dilakukan dalam kurun waktu 2014-2015 pada perikanan tuna di PPN Cilacap, diketahui distribusi ukuran panjang total Alopias pelagicus yang didaratkan di lokasi tersebut relatif bervariasi berdasarkan kelompok umurnya. Secara umum terdapat dua kelompok ukuran yaitu kelompok ikan muda (120-160 cm) dan kelompok dewasa dengan kisaran ukuran antara 220-280 cm. Pola yang sama ditujukan pada sebaran ukuran ikan hiu tikus yang didaratkan di TPI Tanjungluar pada periode yang sama, yang menunjukkan adanya pengelompokkan antara hiu muda (120-180 cm) dan hiu dewasa dengan kisaran ukuran antara 220-300 cm.   Hasil penelitian sebelumnya terhadap A.pelagicus yang tertangkap di perairan Selatan Jawa pada tahun 2012 menunjukkan bahwa kelompok muda dan belum matang kelamin pada A.pelagicus jantan terdapat pada ukuran antara 150-170 cm dan pada kelompok dewasa sampai matang kelamin berukuran antara 250-270 cm. Kisaran ukuran A. pelagicus yang tertangkap di beberapa wilayah perairan Indonesia berdasarkan data yang diambil dari beberapa sumber disajikan pada Tabel berikut.

Tabel. Kisaran ukuran tangkapan hiu A.pelagicus

yang didaratkan di beberapa sentra perikanan di Indonesia.




 

















































Adanya indikasi keterancaman populasi jenis hiu tikus dapat terlihat dari adanya ketidakseimbangan jumlah antara individu jantan dan betina dalam hasil tangkapan.  Berdasarkan hasil pendataan bulanan sejak tahun 2014 hingga 2015 yang dilakukan di Cilacap, terdapat ketidakseimbangan perbandingan jumlah ikan hiu jantan dan betina yang tertangkap di WPP 573 (Tabel). Sedangkan hasil pendataan di lokasi lain masih menunjukkan adanya kesiembangan, seperti di Tanjungluar dan Muncar.

Tabel. Perbandingan jumlah tangkapan individu jantan dengan betina dari ikan hiu tikus di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Tempat pendaratan
Daerah Tangkapan
Waktu
Rasio kelamin (jantan:betina)
Ket
Cilacap
WPP 573
2014
1 : 4,8
Tidak
seimbang

WPP 573
2015
1 : 2,9
Tidak
seimbang
Tanjungluar
WPP 573
2014
1 : 1,3
Seimbang

WPP 573
2015
1 : 1
Seimbang

WPP 713
2015
1 : 1,3
Seimbang
Muncar
WPP 573
Des 2014-
Mar 2015
1 : 1
Seimbang



Di lain pihak, hasil perhitungan tangkapan per satuan upaya (jumlah hook per trip) terhadap ikan hiu tikus dengan menggunakan pancing rawai hanyut yang dioperasikan dari Tanjungluar menunjukkan adanya kenaikan dari nilai tahun 2014 ke 2015 untuk wilayah tangkapan di WPP 573, yaitu dari 0,014 kg/hook,trip menjadi 0,017 kg/hook,trip.  Sedangkan berdasarkan perhitungan jumlah individu yang tertangkap per jumlah kapal yang dioperasikan, nilai CPUE untuk ikan hiu tikus yang didaratkan di Tanjungluar dan Cilacap pada Tahun 2014 dan 2015 tersaji pada Tabel 12.  Nilai CPUE untuk hiu tikus di Tanjungluar relatif naik, sedangkan untuk upaya tangkapan di Cilacap cenderung menurun. Adanya penurunan nilai CPUE di Cilacap lebih disebabkan berfluktuasinya hasil tangkapan bulanan hiu tikus di lokasi tersebut pada tahun 2014, sementara kecenderungan CPUE bulanan di Tanjungluar cenderung seragam.

Tabel. Hasil tangkapan hiu tikus (Alopias pelagicus) per satuan upaya (individu per jumlah kapal) di Tanjungluar dan Cilacap dalam kurun waktu 2014-2015.

CPUE (ind/kapal)
2014
2015
Tanjungluar
2,1
2,9
Cilacap
17,8
14,3

 

Alopias superciliosus

Alopias superciliosus atau hiu monyet merupakan kerabat dari hiu tikus (Alopias pelagicus) dari Suku Alopiidae.  Jenis hiu ini juga merupakan ikan yang hidup di perairan oseanik dan juga perairan pantai dengan penyebaran luas, mulai dari perairan dangkal hingga kedalam 500 meter di daerah tropis maupun temperata yang hangat di seluruh dunia. Sebarannya di perairan Indonesia diketahui di perairan Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan yang mencakup WPP 572, 573, sebagian WPP 711 dan 713. Berdasarkan sifat biologinya, hiu monyet memiliki ukuran tubuh yang cukup besar dan berekor panjang.  Panjang maksimumnya dapat mencapai 4,60 m, dengan ukuran pada saat lahir sekitar 1,00-1,40 m dan ukuran pada saat pertama kali dewasa sekitar 2,76 m (jantan) dan 3,41 m (betina) dengan jumlah anakan yang dihasilkan hanya dua hingga empat ekor dalam satu kali masa reproduksi.

Sama seperti halnya ikan hiu tikus, hiu monyet umumnya tertangkap oleh rawai hanyut dan jaring insang hanyut, terutama dalam perikanan tuna tongkol cakalang (TTC). Berdasarkan data pencatatan hasil pendaratan ikan hiu pada perikaan tuna di Cilacap dari tahun 2006-2013, A. superciliosus berkontribusi sebesar rata-rata 15,5% pada perikanan rawai tuna, dan 17,6% pada perikanan jaring insang tuna.  Komposisi tangkapan ikan hiu monyet pada perikanan rawai tuna tersebut hampir seimbang dengan komposisi tangkapan ikan hiu tikus dalam kurun waktu yang sama.  Sementara kontribusi jenis ikan ini terhadap total tangkapan hiu yang didaratkan di TPI Tanjungluar tahun 2014-2015 hanya berkisar 1% saja.





Gambar  . Hasil tangkapan ikan hiu monyet (Alopias superciliosus) yang tertangkap di WPP 573 dan didaratkan di TPI Tanjungluar tahun 2014 hingga 2015.

Adanya indikasi keterancaman populasi jenis hiu monyet dapat terlihat dari adanya ketidakseimbangan jumlah antara individu jantan dan betina dalam hasil tangkapan.  Berdasarkan hasil pendataan bulanan sejak tahun 2014 hingga 2015 yang dilakukan di Cilacap, terdapat ketidakseimbangan perbandingan jumlah ikan hiu jantan dan betina yang tertangkap di WPP 573 (Tabel berikut).

Tabel. Perbandingan jumlah tangkapan individu jantan dengan betina dari ikan hiu monyet (Alopias superciliosus) di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Tempat pendaratan
Daerah Tangkapan
Waktu
Rasio kelamin
(jantan:betina)
Ket
Cilacap
WPP 573
2014
1 : 2,2
Tidak
seimbang

WPP 573
2015
1 : 1,6
Tidak
seimbang
Tanjungluar
WPP 573
2014
1 : 1,9
Tidak
seimbang

WPP 573
2015
1 : 2,0
Tidak
seimbang



Data, Fakta dan Tindak Lanjut

1.   Populasi hiu tikus Alopias spp. dan hiu kejen, kelompok hiu lanjaman, Carcharhinus falciformis di perairan Indonesia diindikasikan telah menurun,

2.   Hasil penangkapan ikan hiu tikus (Alopias spp.)dan ikan hiu kejen (Carcharhinus falciformis) memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan nelayan baik hiu nya sebagai target penangkapan maupun sebagai bycatch,

3.   Persoalan hiu Alopias spp maupun Carcharhinadae adalah persoalan tentang bycatch bukan masalan perdagangannya,

4.   Regulasi nasional untuk hiu tikus (Alopias spp.) telah ada dan telah berjalan dengan baik sejak 2012, dengan skema catch and realease,

5.   Pengaturan pengelolaan hiu melalui mekanisme RFMO sudah berjalan dengan baik,

6.   Indonesia terus berupaya untuk mengurangi bycatch,

7.   Kesulitan ketika dilakukan identifikasi di lapangan karena banyaknya spesies yang mirip (look a like species)

8.   Data data tentang pengelolaan hiu di Indonesia –masih minim-, dan

9.   Indonesia ingin mengolala sumber daya yang dimilikinya untuk sebesar besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri.

10.                  Indonesia dalam CoP CITES ke 17 tahun 2016 di Afrika Selatan akan memposisikan untuk menolak memasukkan Alopias spp. dan Carcharhinus falciformis kedalam daftar apendiks ll CITES. Walaupun demikian, apabila ke dua jenis hiu tersebut dalam CoP CITES ke 17 listing kedalam apendiks ll CITES, Indonesia akan menjalankan perdagangan internasionalnya dari ke dua jenis hiu tersebut sesuai aturan dan mekanisme CITES.