Selasa, 15 Mei 2012

Data dan Informasi, dan Peta Dalam Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Penataan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil yang benar mensyaratkan adanya Peraturan Daerah tentang rencana zonasi, dimana dengan rencana zonasi dapat menggambarkan secara baik mengenai pola dan struktur ruang wilayah pesisir sehinga dapat memanfaatkannya secara optimal sesuai karakteristik dan kebutuhan ruang yang ada.
Data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan Rencana Zonasi Prov dan Kab/Kota adalah data spasial maupun non spasial. Data spasial merupakan data dan informasi yang bereferensi geografis dan/atau informasi informasi lokasi dalam kedudukannya di ruang muka bumi yang meliputi data statistik dan informasi deskriptif.
Data dan informasi yang dibutuhkan penyusunan peta-peta Rencana Zonasi Provinsi dan kabupaten/kota, yaitu:
a.       Data dasar
Data dasar yang dibutuhkan terbagi menjadi peta dasar dan citra satelit penginderaan jauh. Peta dasar merupakan peta yang berisi unsur-unsur dasar rupa bumi meliputi batas administrasi, jalan, sungai, kontur darat dan laut, dan toponimi. Citra satelit penginderaan jauh merupakan gambaran permukaan bumi hasil perekaman dengan menggunakan wahana satelit penginderaan jauh.
b.      Data tematik
Data tematik merupakan data yang memiliki tema tertentu yang dibutuhkan sebagai bahan penyusunan peta tematik dan peta rencana zonasi, baik peta struktur ruang maupun pola ruang. Secara garis besar data tematik terbagi menjadi data biogeofisik lahan dan perairan, oseonografi, ekosistem, kerawanan bencana, konservasi, kawasan strategis nasional tertentu, kawasan alur, sarana dan prasarana wilayah, demografi kependudukan, sosial budaya dan perekonomian.
c.       Data tematik tata ruang
Data tematik tata ruang berisi data/peta yang berhubungan dengan variabel-variabel penetapan pemanfaatan ruang wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil (WPP), diantaranya rencana pengembangan wilayah, rencana pusat-pusat pemukiman, pusat-pusat pertumbuhan wilayah provinsi/kabupaten/kota, sistem pelayanan antar pusat pertumbuhan dan sistem jaringan infrastruktur wilayah.

Perlu diperhatikan tingkat akurasi data, sumber penyedia data, kewenangan sumber atau instansi penyedia data, tingkat kesalahan, variabel ketidak pastian, serta variabel-variabel lainnya yang mungkin ada. Data dalam bentuk data statistik dan peta beserta informasi penunjangnya dikumpulkan dari data tahunan minimal lima tahun terahir (time sries data). Dari data dalam kurun waktu tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dinamika/perubahan yang terjadi di provinsi/kabupaten/kota bersangkutan.

Metode pengumpulan data dibagi berdasarkan tipe data yang dikumpulkan, yaitu primer dan skunder. Metode untuk memperoleh data primer meliputi interpretasi citra, observasi lapangan, pengukuran langsung di lapangan (pengambilan sample, perhitungan, pengukuran), kuesioner, wawancara/FGD. Metode untuk mendapatkan data skunder  yaitu berupa kajian pustaka, kajian hasil penelitian terdahulu, pengolahan data statistik, pengolahan data deskriptif, dan ppengolahan peta-peta dari instansi penyedia peta.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengumpulan data/peta dasar, data/peta tematik, dan data/peta tematik tata ruang, yaitu:
a.       Peta RBI (Rupa Bumi Indonesia) skala 1 : 50.000 belum tersedia secara menyeluruh di Indonesia, sehingga  apabila peta tersebut tidak tersedia di wilayah perencanaan zonasi WP3K maka perlu melakukan digitasi untuk memperoleh layer dasar seperti jalan dan sungai pada skala 1 : 50.000 dengan menggunakan citra satelit dengan resolusi spasial yang sesuai, yaitu minimal 30 X 30 m untuk provinsi dan minimal 10 X 10m untuk kabupaten/kota.
b.      Peta LPI (Lingkungan Laut Indonesia) yang merupakan gabungan antara peta RBI dan LLN, dapat digunakan sebagai ppengganti peta RBI skala 1 : 50.000 apabila peta RBI di wilayah tersebut tidak tersedia.
c.       Peta LLN (Lingkungan Laut Nasional) dengan skala 1 : 50.000 perlu disesuaikan penggunaannya untuk penyusunan peta rencana zonasi WPP provinsi 1 : 250.000 dan kabupaten/kota 1 : 50.000.
d.      Citra satelit oseonografi untuk pemodelan suhu permukaan laut dan klorofil memiliki resolusi spasial kecil yaitu antara 250 m s/d 1 km, sehingga perlu dilakukan verifikasi kebenarannya di lapangan, apabila akan digunakan untuk penyusunan peta rencana zonasi WPP  tingkat provinsi pada skala 1 : 250.000 dan tingkat kabupaten/kota pada skala 1 : 50.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar