Data dan informasi yang
dibutuhkan untuk penyusunan Rencana Zonasi Prov dan Kab/Kota adalah data
spasial maupun non spasial. Data spasial merupakan data dan informasi yang bereferensi
geografis dan/atau informasi informasi lokasi dalam kedudukannya di ruang muka
bumi yang meliputi data statistik dan informasi deskriptif.
Data dan informasi yang
dibutuhkan penyusunan peta-peta Rencana Zonasi Provinsi dan kabupaten/kota,
yaitu:
a. Data
dasar
Data dasar yang
dibutuhkan terbagi menjadi peta dasar dan citra satelit penginderaan jauh. Peta
dasar merupakan peta yang berisi unsur-unsur dasar rupa bumi meliputi batas
administrasi, jalan, sungai, kontur darat dan laut, dan toponimi. Citra satelit
penginderaan jauh merupakan gambaran permukaan bumi hasil perekaman dengan
menggunakan wahana satelit penginderaan jauh.
b. Data
tematik
Data tematik
merupakan data yang memiliki tema tertentu yang dibutuhkan sebagai bahan
penyusunan peta tematik dan peta rencana zonasi, baik peta struktur ruang
maupun pola ruang. Secara garis besar data tematik terbagi menjadi data
biogeofisik lahan dan perairan, oseonografi, ekosistem, kerawanan bencana,
konservasi, kawasan strategis nasional tertentu, kawasan alur, sarana dan
prasarana wilayah, demografi kependudukan, sosial budaya dan perekonomian.
c. Data
tematik tata ruang
Data tematik
tata ruang berisi data/peta yang berhubungan dengan variabel-variabel penetapan
pemanfaatan ruang wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil (WPP),
diantaranya rencana pengembangan wilayah, rencana pusat-pusat pemukiman,
pusat-pusat pertumbuhan wilayah provinsi/kabupaten/kota, sistem pelayanan antar
pusat pertumbuhan dan sistem jaringan infrastruktur wilayah.
Perlu diperhatikan tingkat akurasi data, sumber penyedia
data, kewenangan sumber atau instansi penyedia data, tingkat kesalahan,
variabel ketidak pastian, serta variabel-variabel lainnya yang mungkin ada.
Data dalam bentuk data statistik dan peta beserta informasi penunjangnya dikumpulkan
dari data tahunan minimal lima tahun terahir (time sries data). Dari data dalam
kurun waktu tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dinamika/perubahan
yang terjadi di provinsi/kabupaten/kota bersangkutan.
Metode pengumpulan data dibagi berdasarkan tipe data yang
dikumpulkan, yaitu primer dan skunder. Metode untuk memperoleh data primer
meliputi interpretasi citra, observasi lapangan, pengukuran langsung di
lapangan (pengambilan sample, perhitungan, pengukuran), kuesioner,
wawancara/FGD. Metode untuk mendapatkan data skunder yaitu berupa kajian pustaka, kajian hasil
penelitian terdahulu, pengolahan data statistik, pengolahan data deskriptif,
dan ppengolahan peta-peta dari instansi penyedia peta.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengumpulan
data/peta dasar, data/peta tematik, dan data/peta tematik tata ruang, yaitu:
a. Peta
RBI (Rupa Bumi Indonesia) skala 1 : 50.000 belum tersedia secara menyeluruh di
Indonesia, sehingga apabila peta
tersebut tidak tersedia di wilayah perencanaan zonasi WP3K maka perlu melakukan
digitasi untuk memperoleh layer dasar seperti jalan dan sungai pada skala 1 :
50.000 dengan menggunakan citra satelit dengan resolusi spasial yang sesuai,
yaitu minimal 30 X 30 m untuk provinsi dan minimal 10 X 10m untuk kabupaten/kota.
b. Peta
LPI (Lingkungan Laut Indonesia) yang merupakan gabungan antara peta RBI dan
LLN, dapat digunakan sebagai ppengganti peta RBI skala 1 : 50.000 apabila peta
RBI di wilayah tersebut tidak tersedia.
c. Peta
LLN (Lingkungan Laut Nasional) dengan skala 1 : 50.000 perlu disesuaikan
penggunaannya untuk penyusunan peta rencana zonasi WPP provinsi 1 : 250.000 dan
kabupaten/kota 1 : 50.000.
d. Citra
satelit oseonografi untuk pemodelan suhu permukaan laut dan klorofil memiliki
resolusi spasial kecil yaitu antara 250 m s/d 1 km, sehingga perlu dilakukan
verifikasi kebenarannya di lapangan, apabila akan digunakan untuk penyusunan
peta rencana zonasi WPP tingkat provinsi
pada skala 1 : 250.000 dan tingkat kabupaten/kota pada skala 1 : 50.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar