Rabu, 18 Juli 2012

Alat Tangkap ikan Jenis Cantrang di Lempasing-Lampung

Di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing-Kota Bandar Lampung ada belasan kapal nelayan yang menggunakan alat penangkap ikan berjensi cantrang. cantrang adalah sejenis trawl dengan ukuran yang lebih kecil, dimana cara kerjanya juga persis sama, yaitu jaring yang berkantong ditarik sambil berjalan oleh kapalnya untuk beberapa saat. Jaring ikan jenis ini beroperasi di dasar laut dengan ikan target tangkapan adalah ikan-ikan demersal, seperti: ikan petek, pari, beloso, gurita, dan lainnya. Untuk penyebutan namanya, cantrang di tempat lain dikenal dengan nama: jaring dogol, payang, mini trawl dan lainnya.
Di lempasing-Lampung, kapal ikan cantrang ini beroperasi untuk beberapa hari dengan awaknya sebanyak 5 - 6 orang nelayan yang umumnya berasal dari daerah Lamongan. Dalam sehari operasi satu unit kapal ikan cantrang dapat menarik jaring sampai 6 kali. Untuk satu kali menarik jaring rata-rata didapat ikan sebanyak belasan kilogram dan yang paling banyak sekitar 60 kg.
Kapal yang dipergunakan untuk mengoperasikan jaring cantrang ini rata-rata sekitar 25 GT, yang berarti pula bahwa untuk perijinannya cukup dari pemerintah daerah saja. Sebagaimana kita ketahui perijinan kapal ikan sampai yang bertonase 10 GT itu berada di pemerintah Kabupaten/kota, mulai 11 GT sampai 30 GT berada di pemda provinsi, dan di atas 30 GT berada di pemerintah pusat.
Secara teknis, syarat utama dapat beroperasinya alat penangkap ikan jenis cantrang ini adalah: sumberdaya ikannya melimpah dan dasar laut bertofografi datar. Nah, sekarang dimana sich wilayah yang masih memiliki sumberdaya ikan melimpah? Jadi mesti prudent untuk memberi ijinnya, agar sumberdaya yang kita miliki dapat berkelanjutan.
Kapal Ikan dengan Alat Tangkap jenis Cantrang bertonase 27 GT
Belasan Kapal Ikan yang sedang Bersandar di Dermaga Lempasing-Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar